Hukum & Kriminal

Demi Konsumsi SS, Pria LA Sucipto Malang Rela jadi Kurir Narkoba

Diterbitkan

-

NARKOBA: Tersangka MA saat dirilis di Polresta Malang Kota. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Hanya demi bisa mengkonsumsi sabu-sabu secara gratis dan mendapat upah Rp 2 juta, seorang pria berinisial MA (37) warga Jl L A Sucipto, Gang Taruna, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kini harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.

Tersangka ditahan oleh petugas, karena kedapatan memiliki lebih dari 5 gram sabu-sabu (SS) dan terancam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca juga:

    Adapun total BB yang diamankan setelah dalam pengembangan, yakni berupa SS seberat 17, 84 gram, timbangan digital dan ponsel.

    Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto SIK SE, melalui KBO Reskoba Polresta Malang Kota, Iptu Bambang Heryanta, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima petugas, tentang rencana adanya transaksi SS. Dari informasi lokasi di kawasan Jl LA Sucipto, selanjutnya dilakukan pengembangan.

    Advertisement

    “Petugas Reskoba melakukan penyelidikan undercover buy, yang langsung dipimpin Kasat Reskoba . Hasilnya, tersangka MA berhasil ditangkap. Saat dilakukan pengeledahan di kamarnya, didapati SS seberat 17,84 gram,” ujar Iptu Bambang, Jumat (30/07) tadi.

    Meskipun kedapatan SS seberat 17,84 gram dan juga timbangan digital, MA bersikukuh bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan, hanya menjadi kurir suruhan seseorang berinisial RD. Dengan imbalan, untuk setiap pengiriman 1 ons SS, akan mendapat upah Rp 2 juta. Selain itu, MA juga bisa memakai SS seperlunya secara gratis.

    “Tersangka mengaku bahwa SS seberat 1 ons itu, dikirim secara ranjau di kawasaan Sukorejo, Pasuruan. Dirinya mengaku sebagai kurir, untuk mengantar SS tersebut sesuai perintah RD. Dirinya sudah tiga kali ini mendapat kiriman SS dari RD, untuk kemudian dikirimkan kembali ke pembeli,” ujar Iptu Bambang. (gie)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas