SEKITAR KITA

Dana Rp 500 Ribu Untuk RT Guna Operasional Posko PPKM Skala Mikro

Diterbitkan

-

Dana Rp 500 Ribu Untuk RT Guna Operasional Posko PPKM Skala Mikro

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, sudah merancang biaya operasional untuk posko di tiap wilayah dalam lingkup kelurahan maupun kecamatan.

Dimana rencananya, tiap Rt di Kota Malang, akan diberikan bantuan dana Rp 500 ribu. Hal itu, sebagai bentuk upaya penerapan poin ke tujuh Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 3 Tahun 2021.

“Sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda, tolong untuk logistik sesuai dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021. Pembagian mana yang harus kita biayai. Insyaallah, anggaran kita masih cukup untuk itu,” seru Sutiaji, Sabtu (13/2) tadi.

Baca: Motivasi Rt dan Rw Selama PPKM Mikro, Tiap Lingkungan Diberi Foto

Advertisement

Namun, berkaitan dengan itu, diakui Wasto, pihaknya masih akan melakukan diskusi Senin (15/02) besok.
“Ini bukan dana insentif ya, namanya. Itu nanti, untuk biaya operasional posko. Nah, itu yang nanti masih akan saya diskusikan di hari Senin,” tambahnya.

Tidak serta mertanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan, ternyata memiliki alasan. Diskusi bagi Wasto, sangat diperlukan karena penggunaan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), harus penuh kehati-hatian.

“Kami membiasakan diri kehati-hatian dalam penggunaan BTT. Karena ini komponen yang paling disorot oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kebijakan itu kan menjadi sebuah sampling yang dilihat. Sudah jadi rutinitas tahunan BPK memeriksa Malang, maupun kota dan kabupaten lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Selama PPKM Mikro, Pemkot Malang Upayakan Bantuan Hibah Rp 500 ribu Per RT

Advertisement

Oleh sebab itu, pihaknya selalu membiasakan diri menghadirkan inspektorat pada saat pembahasan terkait dengan usulan penggunaan BTT.

“Kami akan diskusi dengan banyak pihak, seperti Inspektorat BKN (Badan Kepegawaian Negara), BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan para camat,” tuturnya. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas