Kota Malang

Dampak Kenaikan BBM, Sopir Angkot dan Ojol Dapatkan Bansos Pembebasan Kendaraan Bermotor

Diterbitkan

-

Dampak Kenaikan BBM, Sopir Angkot dan Ojol Dapatkan Bansos Pembebasan Kendaraan Bermotor

Memontum Kota Malang – 20 sopir angkot dan 10 ojek online (Ojol) di Kota Malang, telah mendapatkan bantuan sosial dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat (23/09/2022) kemarin. Karena itu, beberapa dari mereka merasa sangat terbantu.

Seperti yang dirasakan oleh salah satu sopir angkot, Solikin (58), dirinya mengaku sangat terbantu dengan adanya program pembebasan pajak kendaraan bermotor (PBK) tersebut, sebagai dampak dari kenaikan BBM bersubsidi. “Alhamdulilah sangat terbantu. Biasanya, saya membayar pajaknya Rp 200 ribu lebih,” ucapnya usai menerima bantuan pembebasan PKB, Sabtu (24/09/2022) tadi.

Dengan program yang telah diberikan ini, dirinya berharap agar kedepan tetap selalu ada. Karena semenjak kenaikan harga BBM ini, dan sepinya penumpang membuat dirinya bersama rekan sopir angkot mengalami pengurangan pendapatan yang siginifikan.

“Semoga keringanan ini selalu ada selanjutnya dan kita hanya membayar iuran Jasa Raharja saja sebesar Rp 70 ribu,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga:

Senada dengan itu, hal yang sama juga diungkapkan okeh wanita pengemudi ojek online, Fitri (30). Dirinya mengaku sangat senang menerima bantuan PKB ini. “Terima kasih Bu Gubernur. Alhamdulillah ini sangat membantu kami dimasa sulit seperti ini,” imbuh wanita yang sudah 4 tahun menjadi Ojol.

Dikatakan oleh Fitri, bahwa kenaikan BBM ini sangat berpengaruh baginya. Sebab, tarif sedikit meningkat dibanding sebelumnya, dan dibebankan juga kepada para pelanggan. Sehingga, minat pelanggan jadi menurun.

“Perbandingannya kalau sebelum ada kenaikan BBM ini biasanya 60 persen, sekarang 30 persen pendapatannya. Jadi ya lumayan turun,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas