Kota Malang
Coba Akomodir Dua Jalur, Dishub Kota Malang Buka Tutup Pembatas Jalan di Perempatan Rajabali untuk Angkot

Memontum Kota Malang – Beberapa angkutan umum yang melintasi perempatan Jalan Rajabali Kota Malang, diberi jalur khusus. Yakni, dengan dibukakan pembatas jalan atau water barrier yang ada. Namun, kondisi yang sempat diberlakukan untuk dua jalur itu, dinilai membahayakan para sopir Angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika penerapan dua arah khusus Angkot, itu berisiko tinggi. Sebab, rawan terjadi kecelakaan. Untuk arus dua arah, pun dinilai bersifat insidentil saja bukan permanen.
“Dari pihak Polresta Malang Kota juga merasa kesulitan. Karena, seharusnya penerapan contraflow bersifat insidentil. Sehingga, kalau saat ini kondisinya rawan terjadi kecelakaan. Namun, kita berusaha mengakomodir sesuai kemampuan yang ada,” ucap Widjaja, Selasa (21/02/2023) siang.
Tidak jarang, tambahnya, para pengguna jalan lain memprotes terkait kebijakan khusus untuk para Angkot tersebut. Para sopir Angkot juga tidak semua berani melakukan contraflow. Disisi lain, sejauh ini untuk penerapan skema rekayasa lalu lintas satu arah berjalan lancar.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Silahkan bagi Angkot ketika di Rajabali, kita lakukan buka tutup. Karena kalau di buka sedikit saja, khawatirnya diikuti oleh pengguna jalan lainnya. Itu juga dicaci maki oleh pengguna jalan lain. Namun sejauh ini penerapan satu arah sudah bagus,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga sudah berusaha menggelar pertemuan bersama forum lalu lintas (Lalin) untuk mencari solusi dari penyesuaian persoalan angkot. Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (20/02/2023) itu terjadi deadlock.
“Siang itu, sudah kami minta untuk bertemu pukul 13.00 WIB, tetapi hanya satu perwakilan jalur yang hadir. Kemudian, dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, itu dihadiri dari para anggota forum lalin, hasilnya masih terjadi deadlock, untuk pertemuan selanjutnya kami masih menunggu,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya Dishub Kota Malang juga akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam penerapan satu arah tersebut. Yakni dengan pemasangan pita kejut di area Jalan Jenderal Basuki Rahmat dari sisi selatan dan utara. Kemudian, zebra cross dan pelican crossing.
“Itu perlu dilakukan pengadaan, sehingga ada prosesnya. Namun sesegera mungkin,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















