Kota Malang
Coba Akomodir Dua Jalur, Dishub Kota Malang Buka Tutup Pembatas Jalan di Perempatan Rajabali untuk Angkot
Memontum Kota Malang – Beberapa angkutan umum yang melintasi perempatan Jalan Rajabali Kota Malang, diberi jalur khusus. Yakni, dengan dibukakan pembatas jalan atau water barrier yang ada. Namun, kondisi yang sempat diberlakukan untuk dua jalur itu, dinilai membahayakan para sopir Angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika penerapan dua arah khusus Angkot, itu berisiko tinggi. Sebab, rawan terjadi kecelakaan. Untuk arus dua arah, pun dinilai bersifat insidentil saja bukan permanen.
“Dari pihak Polresta Malang Kota juga merasa kesulitan. Karena, seharusnya penerapan contraflow bersifat insidentil. Sehingga, kalau saat ini kondisinya rawan terjadi kecelakaan. Namun, kita berusaha mengakomodir sesuai kemampuan yang ada,” ucap Widjaja, Selasa (21/02/2023) siang.
Tidak jarang, tambahnya, para pengguna jalan lain memprotes terkait kebijakan khusus untuk para Angkot tersebut. Para sopir Angkot juga tidak semua berani melakukan contraflow. Disisi lain, sejauh ini untuk penerapan skema rekayasa lalu lintas satu arah berjalan lancar.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
“Silahkan bagi Angkot ketika di Rajabali, kita lakukan buka tutup. Karena kalau di buka sedikit saja, khawatirnya diikuti oleh pengguna jalan lainnya. Itu juga dicaci maki oleh pengguna jalan lain. Namun sejauh ini penerapan satu arah sudah bagus,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga sudah berusaha menggelar pertemuan bersama forum lalu lintas (Lalin) untuk mencari solusi dari penyesuaian persoalan angkot. Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (20/02/2023) itu terjadi deadlock.
“Siang itu, sudah kami minta untuk bertemu pukul 13.00 WIB, tetapi hanya satu perwakilan jalur yang hadir. Kemudian, dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, itu dihadiri dari para anggota forum lalin, hasilnya masih terjadi deadlock, untuk pertemuan selanjutnya kami masih menunggu,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya Dishub Kota Malang juga akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam penerapan satu arah tersebut. Yakni dengan pemasangan pita kejut di area Jalan Jenderal Basuki Rahmat dari sisi selatan dan utara. Kemudian, zebra cross dan pelican crossing.
“Itu perlu dilakukan pengadaan, sehingga ada prosesnya. Namun sesegera mungkin,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia