Kota Malang
Coba Akomodir Dua Jalur, Dishub Kota Malang Buka Tutup Pembatas Jalan di Perempatan Rajabali untuk Angkot
Memontum Kota Malang – Beberapa angkutan umum yang melintasi perempatan Jalan Rajabali Kota Malang, diberi jalur khusus. Yakni, dengan dibukakan pembatas jalan atau water barrier yang ada. Namun, kondisi yang sempat diberlakukan untuk dua jalur itu, dinilai membahayakan para sopir Angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika penerapan dua arah khusus Angkot, itu berisiko tinggi. Sebab, rawan terjadi kecelakaan. Untuk arus dua arah, pun dinilai bersifat insidentil saja bukan permanen.
“Dari pihak Polresta Malang Kota juga merasa kesulitan. Karena, seharusnya penerapan contraflow bersifat insidentil. Sehingga, kalau saat ini kondisinya rawan terjadi kecelakaan. Namun, kita berusaha mengakomodir sesuai kemampuan yang ada,” ucap Widjaja, Selasa (21/02/2023) siang.
Tidak jarang, tambahnya, para pengguna jalan lain memprotes terkait kebijakan khusus untuk para Angkot tersebut. Para sopir Angkot juga tidak semua berani melakukan contraflow. Disisi lain, sejauh ini untuk penerapan skema rekayasa lalu lintas satu arah berjalan lancar.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Silahkan bagi Angkot ketika di Rajabali, kita lakukan buka tutup. Karena kalau di buka sedikit saja, khawatirnya diikuti oleh pengguna jalan lainnya. Itu juga dicaci maki oleh pengguna jalan lain. Namun sejauh ini penerapan satu arah sudah bagus,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga sudah berusaha menggelar pertemuan bersama forum lalu lintas (Lalin) untuk mencari solusi dari penyesuaian persoalan angkot. Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (20/02/2023) itu terjadi deadlock.
“Siang itu, sudah kami minta untuk bertemu pukul 13.00 WIB, tetapi hanya satu perwakilan jalur yang hadir. Kemudian, dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, itu dihadiri dari para anggota forum lalin, hasilnya masih terjadi deadlock, untuk pertemuan selanjutnya kami masih menunggu,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya Dishub Kota Malang juga akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam penerapan satu arah tersebut. Yakni dengan pemasangan pita kejut di area Jalan Jenderal Basuki Rahmat dari sisi selatan dan utara. Kemudian, zebra cross dan pelican crossing.
“Itu perlu dilakukan pengadaan, sehingga ada prosesnya. Namun sesegera mungkin,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED