Kota Malang
Cafe dan Resto di Kota Malang Wajib Miliki Sertifikat Penjamah Makanan

Memontum Kota Malang – Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat Laik Sehat dan Sertifikat Penjamah Makanan.
“Kategori cafe dan resto yang sehat tidak hanya dengan penerapan Prokes ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienis,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Sabtu (20/11/2021).
Sehingga, tambahnya, dalam penyediaan hidangan harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Yaitu, wajib memiliki sertifikat dalam penjamah makanan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Salah satunya, kami sedang gencar-gencarnya menganjurkan pemilik resto dan cafe untuk mengikuti pelatihan maupun penyuluhan penjamah makanan yang kami adakan. Karena hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan,” jelas mantan Dirut RSUD Kota Malang tersebut.
Program penunjang agar mendapat sertifikasi itu, diakui dr Husnul, telah dijalankan sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin sekolah untuk memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.
“Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















