Kota Malang
Cafe dan Resto di Kota Malang Wajib Miliki Sertifikat Penjamah Makanan
Memontum Kota Malang – Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat Laik Sehat dan Sertifikat Penjamah Makanan.
“Kategori cafe dan resto yang sehat tidak hanya dengan penerapan Prokes ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienis,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Sabtu (20/11/2021).
Sehingga, tambahnya, dalam penyediaan hidangan harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Yaitu, wajib memiliki sertifikat dalam penjamah makanan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Salah satunya, kami sedang gencar-gencarnya menganjurkan pemilik resto dan cafe untuk mengikuti pelatihan maupun penyuluhan penjamah makanan yang kami adakan. Karena hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan,” jelas mantan Dirut RSUD Kota Malang tersebut.
Program penunjang agar mendapat sertifikasi itu, diakui dr Husnul, telah dijalankan sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin sekolah untuk memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.
“Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED