Kabupaten Malang
Buntut Penyegelan Tandon Air, Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Buat Tiga Kesepakatan
Memontum Kota Malang – Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akhirnya membuat tiga kesepakatan terkait pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, yang melebar dan berbuntut pada penyegelan Tandon Air Simpar, Selasa (13/09/2022) sore. Kesepakatan ini, dibuat di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya.
Tiga kesepakatan yang dimaksud, yakni pertama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya kerja sama terdahulu atau November 2021, setelah mendapat legal assistence dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kedua, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, sepakat melanjutkan kerja sama pemanfaatan air baku Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness), yang menyusun perjanjian kerjasamanya sambil menunggu legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketiga, dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Tiga poin kesepakatan kerja sama ini, ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas. Sementara sebagai saksi, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Direktur Utama (Dirut) Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, saat dikonfirmasi memontum.com membenarkan jika memang telah dibuat tiga poin kesepakatan bersama dengan melibatkan Perumda Tirta Kanjuruhan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan sudah ditandatangani. Namun, untuk besaran biaya operasional atas pemanfaatan air, masih akan ditentukan selanjutnya.
“Sudah kita buat kesepakatan itu. Untuk besaran yang harus dibayarkan, nantinya akan ditentukan setelah ada legal opinion,” ucap Muhlas saat dihubungi tim memontum.com, Selasa (13/09/2022) malam.
Pihaknya berharap, ke depan persoalan penyegelan tersebut tidak akan terulang kembali. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah dilindungi oleh aturan hukum yang jelas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat adanya penyegelan Tandon Air Simpar milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang melayani suplai air bersih untuk warga Kota Malang dan lokasi penyegelan di wilayah Desa Wringinganom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, membuat dua kepala daerah yang bertetangga tersebut bereaksi. Petani yang tergabung dalam Penyelamat Sumber Pitu, menyegel tandon milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Sementara, perjanjian kerja sama antar kedua perusahaan air daerah paska habisnya kerja sama proyek pusat tersebut, tidak kunjung diperbarui sejak November 2021. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED