Kota Malang
BPS Kota Malang Lakukan Pendataan Long Form SP2020 di Lima Kecamatan

Memontum Kota Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, melakukan pendataan Long Form SP2020.
Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data agar lebih lengkap seperti parameter demografi. “Ini pendataan tahap pertama. Dalam pelaksanaan ini, kami menerjunkan 230 petugas yang akan mengerjakan 793 blok sensus yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Erny, Senin (16/05/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam pendataan tersebut mengumpulkan data keberadaan keluarga, identifikasi rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga dan keberadaan kematian dalam rumah tangga selama lima tahun terakhir. Data terkait pendidikan kepala rumah tangga, digunakan sebagai implicit stratifikasi dalam penarikan sampel rumah tangga.
“Harapannya, sampel yang dihasilkan dari hasil pemutakhiran ini mampu mewakili berbagai kelompok atau strata penduduk di Kota Malang,” imbuhnya.
Dalam pendataan ini, Erny menyempatkan diri untuk terjun langsung melakukan pendampingan kepada petugas di Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Dirinya berpesan, agar mereka melakukan pendataan sesuai dengan Standart Opersional Prosedur (SOP) lapangan dan berpegang pada konsep definisi yang telah didapat selama pelatihan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Dalam pemutakhiran LF SP2020 ini diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam mengidentifikasi rumah tangga. Kekurangtepatan dalam pemutakhiran yang dilakukan akan berdampak pada pendataan rumah tangga sampel selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat Kota Malang turut serta mendukung suksesnya kegiatan pendataan Long Form SP2020. Data yang dihasilkan menjadi dasar dalam perencanaan sekaligus evaluasi pembangunan di Kota Malang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan sangat berarti untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pendataan tahap pertama ini, dilakukan pemutakhiran rumah tangga pada wilayah terpilih selama 17 hari hingga (31/05/2022) mendatang. Pendataan Long Form SP2020, ini dimulai serentak di seluruh Indonesia mulai Minggu (15/05/2022) kemarin. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















