Pemerintahan

BP2D Gandeng KPK, Cegah Korupsi dan Tingkatkan Pajak Daerah Kota Malang

Diterbitkan

-

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto berkomitmen tingkatkan pajak daerah bebas dari korupsi. (ist)
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto berkomitmen tingkatkan pajak daerah bebas dari korupsi. (ist)

Memontum Kota Malang – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus berkomitmen meningkatkan pajak daerah. Dalam meningkatkan pajak daerah, BP2D memastikan bersih dari korupsi. Komitmen ini ditunjukan dengan bekersama dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti halnya pada Rabu (9/10/2019) pagi, BP2D Kota Malang mengelar sosialisasi atau Forum Group Discussion (FGD) bertema Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pajak Daerah melalui Sistem Online di Hotel Balava Kota Malang.
Tentunya kegiatan ini merupakan sosialisasi upaya pencegahan adanya korupsi pajak. Hal itu seperti dijelaskan Kepala BP2D Kota Malang Ir H Ade Herawanto.

” Kegiatan ini merupakan sosialisasi maupun upaya pencegahan korupsi pajak yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pajak serta sosialisasi dalam optimalisasi pajak melalui sistem online atau e-tax. Dengan sistem.online pendapatan pajak daerah semakin optimal. ” Sistem Online InsyaAllah kebih transparan dan tidak banyak memakan waktu,” ujar Ade.

Perlu diketahui bahwa penerapatan pajak online ini sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan hasilnya sangat baik.

Advertisement

” e-tax sudah dimulai sejak 2013. Penerapan pajak dengan sistemnonline benar benar diterapkan pada Tahun 2015 setelah Perda 16 Tahun 2010, diubah. Jika melapor biasanya mengunakan sistem konvensional dengan mengisi berkas,maka nantinya tak perlu lagi datang ke kantor BP2D. Akan kami fasilitasi dengan sebuah alat sehingga pelaporannya terlapor by sistem,” ujar Kabid Penagihan dan Pemeriksaan BP2D Kota Malang Dwi Cahyo , menambahkan.
Sistem online juga akan mempermudah wajib pajak karena tidak menganggi aktivitas.

” Dengan laporan sistem online tidak akan menganggu aktivitas wajib pajak. Dikarenakan prosesnya cepat dan mudah,” ujar Cahyo.

Dalam kegiatan ini dihadiri juga 200 orang wajib pajak dari berbagai kalangan pengusaha hotel maupun resto hadir dalam acara ini. Kegiatan ini sendiri didasari arahan serta hasil evaluasi dari tim Korsupgah KPK RI wilayah VI. Diharapkan pelayanan BP2D akan semakin terus memingkat dan dipastikan bebas korupsi. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas