Hukum & Kriminal

BNN Kota Malang Rehabilitasi 46 Penyalahguna Narkoba, Diantaranya Pelajar

Diterbitkan

-

BNN: Zenitha Oktavilia saksi Pemberantasan Yudha Wirawan dan Try Wulandari. (gie)
BNN: Zenitha Oktavilia saksi Pemberantasan Yudha Wirawan dan Try Wulandari. (gie)

Memontum, Kota Malang – Sepanjang Tahun 2019, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang, merehabilitasi rawat jalan 46 penyalahguna narkoba. Yakni sebanyak 22 orang di klinik Pratama BNN Kota Malang, 5 orang di RST Soepraoen, 5 orang rehabilitasi di RSI Unisma dan 14 orang di Pondok Pesantren Salafiyah Sabilul Hikmah.

Tentunya penyalahguna narkoba tidak menyerang orang dewasa saja melainkan banyak diantaranya juga yang masih berstatus siswa sekolah.

Di ruang ini, penyalahguna narkoba akan mendapat perawatan awal di BNN Kota Malang. (gie)

Di ruang ini, penyalahguna narkoba akan mendapat perawatan awal di BNN Kota Malang. (gie)

Tentunya orang tua harus mengetahui tentang perubahan perilaku anak. Diantara ciri-ciri penyalahguna narkoba diantaranya perubahan perilaku. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Try Wulandari, Kasi Rehabikitasi BNN Kota Malang, Kamis (19/12/2019) siang dalam rilis catatan akhir tahun BNN Kota Malang.

“Biasanya awal adanya perubahan perilaku. Kakau biasanya anak yang terbuka menjadi tertutup dan mengurung diri. Ngantuk an karena banyak bergadang. Kakau siswa sekolah biasanya ngantuk kalau di kelas,” urai Wulan.

“Namun itu tergantung individunya namun yang terbanyak sering adanya perubahan perilaku. Dengan dilaksanakan program rehabilitasi diharapkan dapat pulih dari ketergantungannya serta dapat kembali produktif ,” ujar Wulan.

Advertisement

Oleh karena itu dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkiba, BNN Kota Malang terus melakukan sosialisasi di sekolah dan masyarakat.

“BNN sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan narkoba di Indonesia. Menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan dalam mengatasi peredaran gelap narkoba dan menekan penyalahgunaan narkoba. Memutus mata rantai pemosok narkoba dan memutus mata rantai para pengguna narkoba. Kami terus melakukan sosialisasi,” ujar Yudha wirawan SE MM, Kasubag Umum BNN Kota Malang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Selama Tahun 2019, BNN Kota Malang telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara tatap muka kepada 52.627 pelajar/ mahasiswa dalam 152 kali kegiatan. Kepada pekerja swasta maupun pegawai pemerintah sejumlah 6.827 orang dengan 47 kegiatan. Kepada masyarakat umum sebanyak 2.466 orang dengan 44 kali kegiatan.

Sesangkan melalui radio dan media online cakupan sebaran desiminasi mencapai 27.396 orang atau sekitar 10,25 % populasi penduduk Kota Malang.

Advertisement

“Sebanyak 5.203 orang dilingkungan pendidikan dilakukan screening tes urine. 932 orang dilingkungan pemerintah dan 50 orang dilingkungan swasta. Serta adanya 45 nota kesepahaman dengan berbagai lembaga. Upaya sosilisasi dan tea urine ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Yudha.

Sedangkan untuk ungkap kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 2 kali.

“Ada 3 berkas sudah P21. Dua berkas ungkap Tahun 2019 dengan 3 tersangka. Ada 5 gram Shabu dan 1000 gram ganja. Kita kembangkan lagi berhasil amankan 4000 gram ganja, 4 unit HP, 1 motor serta uang Rp 150 ribu,” ujar Yudha.(gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas