Kota Malang
Bidik Pengembangan Pendidikan Madrasah, Kemenag Kota Malang Terkendala Hibah Tanah
Memontum Kota Malang – Animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di madrasah, saat ini begitu besar. Sehingga, perlu ada kontribusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengembangkan pendidikan madrasah. Hal tersebut, diungkap oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Nawawi.
“Kami memang berupaya untuk menambah sekolah. Tapi untuk sekolah madrasah, cukup sulit dan butuh proses. Kalau sekolah negeri, kan disetting oleh pemerintah kota,” jelas Muhtar, Sabtu (02/04/2022) tadi.
Dijelaskannya, untuk sekolah madrasah, prosesnya dari sekolah swasta yang bertransformasi menjadi sekolah negeri. Akan tetapi, bukan semua sekolah berasal dari swasta. Namun, juga terdapat proses dalam penambahan sekolah madrasah yang langsung berstatus negeri.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sehingga menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, yakni tanah tersebut merupakan milik dari Kemenag. Setelah menjadi Barang Milik Negara (BMN) hingga kemudian menjadikan sekolah berstatus sekolah negeri.
“Pengembangan melalui dana pendidikan madrasah, tentunya dapat digunakan dalam mengembangkan atau melebarkan sayap, dengan disertifikatkan BMN, baru dihibahkan ke Kemenag,” lanjutnya.
Disamping itu, pihaknya juga menegaskan masih menunggu langkah dari Pemkot Malang, untuk mendukung dalam pengembangan pendidikan, khususnya di lingkungan masyarakat. “Saya berharap mudah-mudahan Wali Kota Malang, DPRD dan kawan-kawan, bisa memberikan semacam kebijakan hibah ke Kemenag. Dan itu tidak dilarang, karena itu malah bagus. Seperti hibah ke KUA,” ujarnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED