Kota Malang

Bendera Merah Terpasang di Yayasan Bhakti Luhur

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Bendera merah terpasang di Yayasan Bhakti Luhur yang terletak di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun. Seperti diketahui, terdapat 170 penghuni yayasan ini reaktif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Camat Sukun, Widi Wirawan, mengatakan bahwa pemasangan bendera merah ini adalah implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 poin ke dua. “Sudah ada aturannya untuk pemasangan bendera hijau, kuning, orange, dan merah dalam suatu kawasan. Kalau kasus sudah di atas rata-rata maka dipasang bendera merah. Meski belum diketahui hasil final berapa yang terkonfirmasi, karena dinamis ya, tapi kita sudah tau ada yang reaktif Covid-19 sebanyak 170 orang disini,” ujarnya, Rabu (03/03).

Ditegaskannya warna bendera yang terpasang memang menandakan kondisi real di kawasan tersebut.

Baca Juga : Pemkot Malang Rancang Vaksinasi Drive Thru, Sehari Bidik 8 Ribu Masyarakat

Advertisement

“Artinya bukan mengada-ada, kondisinya memang seperti itu. Tandanya bahwa kita harus ekstra hati-hati saat berada disini,” jelasnya.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Widi itu juga menyampaikan bahwa penanganan di Yayasan Bhakti Luhur ini harus benar-benar ekstra. Termasuk ekstra juga melibatkan semua instansi.

“Mulai dari pihak kecamatan, tenaga medis, dari Dinas Kesehatan (Dinkes), bahkan pak Wali juga turut meninjau yayasan sebagai bentuk perhatiannya. Jadi memang kami benar-benar berupaya menangani kejadian disini yang membutuhkan bantuan serius,” tambahnya.

Dirinya mengaku khawatir akan kondisi penghuni yayasan. Pasalnya banyak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tidak bisa mandiri dan memerlukan pengasuh dalam beraktifitas sehari-hari. “Tapi yang mengkhawatirkan adalah ini yayasan ABK yang banyak tidak bisa mandiri. Contohnya masih ada yang perlu dipapah, ada yang pakai kursi roda. Jadi kontaknya sangat dekat sekali, maka memang perlu perhatian khusus,” tandas Widi. (cw1/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas