Kota Malang
Bawaslu Kota Malang Mulai Awasi Ketat Pemasangan APK Pilkada 2024

Memontum Kota Malang – Memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang akan melakukan pengawasan secara ketat mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam pengawasan ini, juga akan koordinasi bersama dengan KPU Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan KPU Kota Malang, terkait dengan titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK. Itu dilakukan, guna menghindari pelanggaran seperti yang terjadi pada Pemilu Februari 2024 lalu.
“Pada saat Pemilu lalu, kami menerima laporan dari masyarakat dan media, terkait pemasangan APK di lokasi yang tidak semestinya. Seperti di Jembatan Soekarno Hatta, rumah yang ada di Jalan Ijen dan bundaran taman di Lavalet. Sehingga, hal-hal ini yang menjadi perhatian khusus bagi kami, agar tidak terulang di Pilkada serentak nanti,” jelas Arifuddin, Kamis (26/09/2024) tadi.
Baca juga :
Sehingga, dalam pengawasan APK tersebut, juga dibutuhkan peran dari stakeholder terkait. Seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan jajaran Forkopimda. Tentu siapa saja berhak mengawasi, apabila pemasangan APK tidak sesuai dengan peraturan.
“Taman dan area publik ini harus diawasi. Jika ada pelanggaran, seperti yang terjadi pada Pemilu lalu, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk tindakan lebih tegas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Malang juga terus berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Malang terkait dengan pencopotan APK yang melanggar aturan. “Kami telah sering berkomunikasi dengan Satpol PP, bahkan menandatangani persiapan pra-kampanye bersama. Bawaslu berperan sebagai pengawas, bukan lembaga pembersih APK. Kami akan memastikan pemasangan APK sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















