Kota Malang
Baru Satu Pasar Tradisional ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Dorong Keterlibatan Pengelola
Memontum Kota Malang – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI), terus digencarkan. Pasalnya, baru satu Pasar Tradisional di Kota Malang yang ber SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo yang terletak di Jalan Guntur, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, mengatakan pihaknya pun gencar memberi pembinaan guna menanamkan pemahaman kepada pengelola pasar rakyat untuk mewujudkan pasar ber-SNI.
“Melalui pembinaan-pembinaan, pengelola pasar akan paham apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kategori SNI,” ujar Sailendra, Kamis (25/11/2021).
Dengan terciptanya pasar sesuai SNI, menurut Sailendra, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di Pasar Tradisional. Dengan begitu, kesan pasar yang kumuh tak lagi ada di masyakarat.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena sudah kita perbaiki sarana prasarananya, kita tata, tempat jualannya juga lebih bagus. Kalau tempatnya nyaman kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatannya,” terangnya.
Dalam hal ini, untuk mewujudkan semua pasar ber-SNI tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah saja. Melainkan keterlibatan dan kolaborasi juga dengan para pengelola pasar.
“Saat ini yang sudah ber SNI baru satu, Pasar Oro-Oro Dowo. Memang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan bisa berbuat banyak tanpa ada suatu kerjasama dengan mereka. Kita harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Diakui Sailendra, prosesnya memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadikan satu pasar rakyat berstatus SNI. “Misalnya seperti bangunanya sudah prototype sesuai dengan Kementrian Perdagangan. Ada fasilitas tertib ukur, fasilitas kesehatan, masalah Mandi Cuci Kakus (MCK) itu juga harus ada dan bersih. Minimal seperti pasar modern, dan revitalisasi-revitalisasi itu bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat ber-SNI,” paparnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED