Kota Malang

Banyak PKL Jajakan Dagangan di KTL, Dishub Kota Malang Ingatkan Jangan Manfaatkan Momen

Diterbitkan

-

Banyak PKL Jajakan Dagangan di KTL, Dishub Kota Malang Ingatkan Jangan Manfaatkan Momen
JUALAN: Beberapa PKL di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, beberapa taman di Kota Malang, ramai akan pengunjung. Tidak terkecuali, di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, yang dioptimalkan Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan memanfaatkan kesempatan itu untuk menjajakan barang dagangannya.

Dari pantauan Memontum.com saat melewati sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, memang banyak sekali para PKL yang berjejeran. Kemudian, parkiran yang ada juga membludak dan bahkan sampai membuat kemacetan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan jika di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dengan momen libur Lebaran ini, juga tidak boleh dimanfaatkan begitu saja oleh para PKL.

Baca juga:

Advertisement

“Seharusnya, di momen Lebaran ini tidak ada toleransi. Namun, kenyataan seperti itu dan sebetulnya itu tidak boleh. Apakah karena momen Lebaran, berarti boleh melanggar? Alasannya untuk memenuhi kebutuhan, kan tentu itu tidak boleh,” tegas Widjaja, Kamis (27/04/2023) tadi.

Kemudian, ujarnya, pihaknya juga telah menekankan bahwa norma dan aturan juga harus ditegakkan. Terlebih, juga harus ada kerja sama dari seluruh pihak dalam menangani masalah kemacetan yang ditimbulkan oleh para PKL.

“Tusinya kemacetan memang diantaranya adalah tugas Kepolisian dan Dishub. Tetapi, dalam hal ini juga harus ada keterlibatan dari semua pihak. Termasuk, para PKL itu sendiri. Tidak bisa serta merta bahwa satu perangkat daerah itu mampu menangani seluruhnya. Maka, perlu ada kerja sama dengan semuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Widjaja mengimbau, kepada para PKL agar tidak mengambil keuntungan semata dalam berjualan. Tetapi, juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas jual-beli mereka. Ditegaskan kembali, bahwa kepatuhan dan kerja sama dari seluruh pihak, diperlukan untuk menangani masalah kemacetan di Kota Malang, khususnya pada area kawasan tertib lalu lintas (KTL)

“Normatif-normatif harus kita pakai, tentu dengan pertimbangan mana yang lebih urgent. Jangan sampai disitu kita tindak, disana seperti gelembung balon. Disana ditekan, yang lainnya membludak, tapi tidak apa-apa dan kita terus melakukan upaya-upaya itu,” imbuh Widjaja. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas