Kota Malang
Bagikan Alat Usaha untuk Buruh Rokok di Kota Malang, DPRD Apresiasi Langkah Pemkot
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang, mengapresiasi kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, yang telah memberikan bantuan peralatan keterampilan kepada 638 buruh pabrik rokok di Kota Malang. Karena, hal itu dinilai bisa menambah penghasilan para buruh tersebut.
Salah satu anggota DPRD dari Komisi B, Lookh Mahfudz, menyampaikan jika pemberian bantuan tersebut merupakan langkah maju dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa diserap dalam bantuan peralatan.
“Ini sebetulnya langkah maju, dimana diskoperindag sebagai dinas pengampu, yang seiring dan sejalan dengan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro. Yaitu dengan membagikan bantuan alat untuk karyawan pabrik rokok,” ucap Lookh Mahfudz, saat ditemui usai kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penyerahan Belanja Modal Usaha Untuk Pekerja Pabrik Rokok, di salah satu Hotel Kota Malang, Sabtu (10/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Hal ini, dinilai Lookh Mahfudz, sebagai konsen pemerintah dalam menambah bukti nyata untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro kepada para pelaku UMKM. Dimana para buruh, bisa memanfaatkan peralatan untuk menambah penghasilannya.
“Ini harus dimanfaatkan dalam rangka menambah penghasilan. Sehingga tidak boleh diperjualbelikan, apalagi tadi dalam penyerahannya sudah disaksikan oleh Kepala Diskoperindag, Inspektorat, dan Polresta,” katanya yang juga sebagai Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Malang.
Lebih lanjut dikatakan, jika ke depan Diskoperindag harus memberikan kegiatan lanjutan. Seperti memberikan pelatihan, mulai dari cara kerjanya, produksinya, hingga pemasaran produk kepada masyarakat luas.
“Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Melalui kegiatan tersebut, harus bisa diberdayakan, sehingga nanti berujung pada kesejahteraan. Dimana bisa menambah penghasilan mereka yang tadinya hanya sebagai buruh pabrik saja,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang