Kota Malang
Bagikan Alat Usaha untuk Buruh Rokok di Kota Malang, DPRD Apresiasi Langkah Pemkot

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang, mengapresiasi kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, yang telah memberikan bantuan peralatan keterampilan kepada 638 buruh pabrik rokok di Kota Malang. Karena, hal itu dinilai bisa menambah penghasilan para buruh tersebut.
Salah satu anggota DPRD dari Komisi B, Lookh Mahfudz, menyampaikan jika pemberian bantuan tersebut merupakan langkah maju dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa diserap dalam bantuan peralatan.
“Ini sebetulnya langkah maju, dimana diskoperindag sebagai dinas pengampu, yang seiring dan sejalan dengan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro. Yaitu dengan membagikan bantuan alat untuk karyawan pabrik rokok,” ucap Lookh Mahfudz, saat ditemui usai kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penyerahan Belanja Modal Usaha Untuk Pekerja Pabrik Rokok, di salah satu Hotel Kota Malang, Sabtu (10/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Hal ini, dinilai Lookh Mahfudz, sebagai konsen pemerintah dalam menambah bukti nyata untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro kepada para pelaku UMKM. Dimana para buruh, bisa memanfaatkan peralatan untuk menambah penghasilannya.
“Ini harus dimanfaatkan dalam rangka menambah penghasilan. Sehingga tidak boleh diperjualbelikan, apalagi tadi dalam penyerahannya sudah disaksikan oleh Kepala Diskoperindag, Inspektorat, dan Polresta,” katanya yang juga sebagai Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Malang.
Lebih lanjut dikatakan, jika ke depan Diskoperindag harus memberikan kegiatan lanjutan. Seperti memberikan pelatihan, mulai dari cara kerjanya, produksinya, hingga pemasaran produk kepada masyarakat luas.
“Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Melalui kegiatan tersebut, harus bisa diberdayakan, sehingga nanti berujung pada kesejahteraan. Dimana bisa menambah penghasilan mereka yang tadinya hanya sebagai buruh pabrik saja,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















