Kota Malang

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Tindakan Represif

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Demi mengoptimalkan penerapan himbauan larangan takbir keliling, Wali Kota Malang, Sutiaji, menggelar apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (12/05) tadi. Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Takbir yang berlangsung di Halaman Balai Kota Malang, diikuti oleh pasukan dari TNI dan Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), Senkom dan beberapa komunitas masyarakat lainnya.

Wali Kota Sutiaji mengatakan, bahwa pihaknya telah sepakat bahwa di wilayah Kota Malang, melarang pelaksanaan takbir. “Jelas, berpedoman pada SE yang dikeluarkan ibu Gubernur, takbir keliling dilarang. Oleh karena itu usai apel nanti, 300 personil akan keliling ke sejumlah titik di Kota Malang untuk menegakkan aturan,” ujar Sutiaji.

Baca Juga:

    Dijelaskan orang nomor satu di Kota Malang itu, jika ditemukan pelanggar, akan dihimbau tanpa tindakan represif. “Bila nanti masih ditemukan yang melaksanakan takbir keliling, akan dipulangkan,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk Sholat Ied yang tahun ini diperbolehkan, Sutiaji menyatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda sudah melakukan koordinasi langsung dengan para takmir masjid. “Intinya kita sudah berkomunikasi jauh-jauh hari terkait dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Jangan sampai terjadi kerumunan di masjid, kalau bisa Sholat Ied di sekitar rumah. Saya saja besok sholat bersama keluarga di rumah,” jelasnya.

    Advertisement

    Berkaitan dengan itu, orang nomor satu di Kota Malang juga menjelaskan, bahwa apakah besok Alun-Alun Merdeka akan dibuka untuk menampung jamaah Sholat Ied atau tidak. Menurutnya, hal tersebut sifatnya kondisional, melihat banyak atau tidaknya masyarakat yang menjalankan Sholat Idul Fitri di Masjid Jami’.

    “Sebenarnya, itu kan dibuka karena emergency. Bukan dibuka untuk umum. Daripada di dalam Masjid Jami’ itu penuh, sesak dan terjadi kerumunan, maka ditaruh di alun-alun. Jadi besok dibuka atau tidak, kondisional,” jelas pemilik kursi N1 itu.

    Selain takbir keliling dan Sholat Ied, Sutiaji juga menekankan pada aktifitas ziarah makam. Dimana kegiatan tersebut diperbolehkan selama menaati dan tidak melanggar Prokes.

    “Ziarah makam tetap dibolehkan sepanjang itu tidak melanggar prokes. Sebenarnya sudah berkali-kali saya sampaikan konsennya di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, karena makam kan lokasinya juga di RT atau RW. Penguatan disitu, kalau ada yang langgar prokes ketua RT atau RW dan masyarakat sekitar bisa menegur,” paparnya. (hms/mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas