Kota Malang

Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat

Diterbitkan

-

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, telah menyelesaikan empat sengketa aset. Masalah ini, diprediksi ke depannya akan terus terjadi, mengingat banyaknya jumlah aset yang saat ini dikelola.

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan bahwa dalam hal ini tentu dibutuhkan keterlibatan dari masyarakat. Tujuannya, guna untuk membantu pengawasan, yang terkadang justru menjadi bumerang karena ada yang menempati aset pemerintah tanpa izin.

“Misalnya sudah ada plang, di dalamnya sudah tertulis bahwa itu aset milik Pemkot Malang. Nah, karena tahu seperti itu dia justru menempati tanpa izin,” kata Subkhan, Selasa (15/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Tidak hanya itu, menurutnya BKAD juga harus meneliti catatan aset untuk memastikan status kepemilikan yang tercatat dalam neraca. Sehingga, nantinya dapat diketahui itu apakah benar-benar milik Pemkot Malang atau tidak.

“Kita cek neraca asetnya, apakah benar tercatat sebagai milik Pemkot atau tidak. Jumlah aset tanah kita mencapai 8.264 bidang, belum termasuk bangunan dan infrastruktur lain,” jelasnya.

Kemudian, ditambahkannya bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status kepemilikan aset. Karena itu, ditegaskan akan pentingnya memiliki kesadaran dalam mengelola aset agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap aset pemerintah.

“Mengelola aset harus ada rasa memiliki, meskipun itu bukan hak kepemilikan pribadi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuh Subkhan. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas