Hukum & Kriminal
Anak di Bawah Umur Ditembak Polisi, Usai Kepergok Hendak Maling Motor dan Tenteng Celurit di Klojen Kota Malang

Memontum Kota Malang – Seorang anak bawah umur, berinisial PO (15), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas Polresta Malang Kota, Rabu (04/01/2023) sekitar pukul 03.30. Hal itu dilakukan, karena diduga PO kedapatan hendak melakukan aksi Curanmor di kawasan Jl Simpang Gading, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Sehingga, pelaku PO terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah petugas, karena mencoba melawan seraya membawa sebilah celurit. Sedangkan dari catatan petugas, diketahui bahwa tersangka mengaku pernah melakukan Curanmor di tiga TKP di Kota Malang. Bahkan, tersangka juga mengaku jika dari setiap aksinya, uang yang diperoleh untuk beli chip slot judi online.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan bahwa dirinya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. “Atas dugaan kepemilikan senjata tajam, serta dugaan kemungkinan akan melakukan aksi kejahatan, maka tersangka diamankan,” terang Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (06/01/2023) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk sementara, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Tersangka, terancam dengan UU Darurat No 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman 10 tahun. “Dari penyelidikan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi. Satu diantaranya, di wilayah Sukun. Sudah dicek, ternyata benar ada laporannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk aksi di kawasan Gading Kasri, bermula saat petugas melihat tiga orang mengendarai motor. Dari mereka itu, salah satunya diantaranya terlihat membawa celurit. Saat dihentikan petugas, dua diantaranya kabur, sedangkan tersangka memilih tetap menenteng celurit. Pelaku sendiri baru kabur, setelah petugas memberikan tembakan peringatan.
Pelaku sendiri, terlihat lari ke arah Jalan Simpang Gading dan mencoba melawan petugas hingga terpaksa kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas. Aksi kejar-kejaran ini, sempat viral di media sosial. Bahkan, dalam video tersebut terdengar suara tembakan peringatan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















