Kota Malang
Alot dan Debat Suasanai Penertiban PKL Cemorokandang, Ini Awal Mula Permasalahan
Memontum Kota Malang – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Villa Gunung Buring RW 02, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sempat alot dan menimbulkan perdebatan diantara PKL dan pihak Satpol PP, Kamis (08/06/2023) tadi. Itu karena, selain mendapat penolakan PKL, juga karena merasa sudah lama.
Lantas, bagaimana tanggapan Ketua RW 02, Villa Gunung Buring, Kelurahan Cemorokandang, Dharmayudi. Disampaikannya, bahwa awal sebelum adanya penertiban, sebenarnya tidak ada masalah. Kondisi itu muncul, setelah ada rumah baru.
“Semenjak ada rumah yang di belakang itu, ada omongan yang tidak enak-enak. Otomatis, mau dibongkar. Sedangkan, rencana dari yang punya rumah, itu mau dipakai jembatan dan ada Ruko-ruko. Kemudian, PKL dimasukkan didalamnya. Tetapi, PKL itu tidak mau,” jelas Dharmayudi saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskannya, jika para PKL tersebut menolak pemindahan di dalam tanah kosong tersebut. Dengan alasan, mereka diharuskan untuk membayar. Sebab, selama ini para PKL tersebut tidak pernah membayar lapak kepada para pengembang.
“Jadi mereka itu nantinya pindah di teras. Ada tanah kosong yang mau dibangun Ruko. Rencananya, mereka dimasukkan situ dan PKL ini tidak mau, dengan alasan karena berbayar. Kalau ini, yang punya perumahan tidak pernah menerima uang untuk pembayaran lapak,” terangnya.
Sebelum dilakukan penertiban, dirinya juga mengaku telah bertemu dengan pihak Satpol PP Kota Malang di Kantor Mini Block Office, Balai Kota Malang. Di mana, dia meminta agar tidak dilakukan pembongkaran tempat PKL tersebut.
“Saya sudah ke kantornya Satpol PP, untuk minta bagaimana caranya jangan sampai dibongkar dahulu. Nanti daripada bongkar di tempat, lalu ramai. Ternyata tidak mau dan tidak bisa,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, para PKL tersebut bisa segera mendapatkan ganti tempat relokasi untuk berdagang. Sebab, mereka juga harus menghidupi anak dan keluarga. Sehingga, pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus terus berjalan dan ada.
“Harapan saya, PKL ini harus ada gantinya untuk tempat berjualan. Kalau ganti rugi kita tidak tahu ya, tergantung PKL nya. Tetapi, yang pasti harapan saya ke sana. Apabila dibongkar, PKL harus punya tempat lagi dan bisa dicarikan dimana solusinya,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED