Kota Malang
Ahli Gizi sebut Kandungan Nitrogen di Makanan Ringan Berbahaya
Memontum Kota Malang – Maraknya makanan ringan ngebul atau mengandung nitrogen, mendapat tanggapan dari dosen gizi, salah satu Universitas Negeri di Kota Malang, Eva Putri Arfiani.
Menurut Eva, nitrogen adalah bukan merupakan bahan pangan. Sehingga, tidak untuk dikonsumsi. “Jadi, nitrogen cair itu biasanya digunakan untuk pendingin atau pembeku. Tetapi, itu tidak untuk dikonsumsi,” jelas Eva, saat dikonfirmasi, Jumat (20/01/2023) tadi.
Dijelaskannya, jika nitrogen yang awalnya berupa gas dan ketika dicairkan di suhu yang sangat rendah, maka akan berubah dari zat asalnya atau sifat aslinya. Sehingga, itu akan ada dampak negatifnya. Terlebih, jika dikonsumsi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Dari tampilannya, nitrogen itu bisa menyebabkan radang atau luka bakar. Karena luka bakar itu, tidak hanya disebabkan oleh panas atau api. Kalau terlalu dingin, itu juga ada sensasi kayak kaget atau terbakar pada jaringan kulit. Itu dampak dari sisi zat cair nitrogen,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dari sisi perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), nitrogen tersebut juga tidak memiliki batas maksimal penggunaan. Mestinya, jika tergolong bahan pangan, tentu memiliki penggunaan batas maksimal.
“Berarti, ini tidak dianjurkan untuk bahan pangan. Tidak digunakan untuk dikonsumsi, meskipun tidak mempengaruhi rasa suatu makanan itu,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED