Kota Malang
Ahli Gizi sebut Kandungan Nitrogen di Makanan Ringan Berbahaya
Memontum Kota Malang – Maraknya makanan ringan ngebul atau mengandung nitrogen, mendapat tanggapan dari dosen gizi, salah satu Universitas Negeri di Kota Malang, Eva Putri Arfiani.
Menurut Eva, nitrogen adalah bukan merupakan bahan pangan. Sehingga, tidak untuk dikonsumsi. “Jadi, nitrogen cair itu biasanya digunakan untuk pendingin atau pembeku. Tetapi, itu tidak untuk dikonsumsi,” jelas Eva, saat dikonfirmasi, Jumat (20/01/2023) tadi.
Dijelaskannya, jika nitrogen yang awalnya berupa gas dan ketika dicairkan di suhu yang sangat rendah, maka akan berubah dari zat asalnya atau sifat aslinya. Sehingga, itu akan ada dampak negatifnya. Terlebih, jika dikonsumsi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Dari tampilannya, nitrogen itu bisa menyebabkan radang atau luka bakar. Karena luka bakar itu, tidak hanya disebabkan oleh panas atau api. Kalau terlalu dingin, itu juga ada sensasi kayak kaget atau terbakar pada jaringan kulit. Itu dampak dari sisi zat cair nitrogen,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dari sisi perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), nitrogen tersebut juga tidak memiliki batas maksimal penggunaan. Mestinya, jika tergolong bahan pangan, tentu memiliki penggunaan batas maksimal.
“Berarti, ini tidak dianjurkan untuk bahan pangan. Tidak digunakan untuk dikonsumsi, meskipun tidak mempengaruhi rasa suatu makanan itu,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang