Pemerintahan
Aglomerasi Kota Malang Bertambah, Level PPKM makin Sulit Turun
Memontum Kota Malang – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 47 yang kemudian dirubah dalam Inmendagri No 49 Tahun 2021, penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga memasukkan indikator terkait vaksinasi.
Dari persyaratan tersebut, Kota Malang harusnya sudah bisa masuk kategori Level 1. Namun sayang, kebijakan pendekatan aglomerasi yang juga melekat membuat Kota Malang tertahan pada Level 3.
“Ditambah saat ini pendekatan aglomerasi kita tidak hanya Kabupaten Malang dan Kota Batu. Tapi Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan juga masuk aglomerasi kita,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (11/10/2021)
Dalam Inmendagri No 49 Tahun 2021, penurunan kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2 syaratnya adalah capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia diatas 60 tahun minimal 40 persen. Kemudian untuk penurunan dari level 2 menjadi level 1, capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
“Kota Malang dan Kota Batu sudah memenuhi syarat untuk turun menjadi level 1. Tapi itu semua tidak ada artinya karena Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo masih pada level 3,” terang Sutiaji.
Hal tersebut dikatakan pemilik kursi N1 itu sesuai ketetapan dalam Inmendagri Nomor 49 diktum ketiga, yaitu penetapan level juga berpedoman pada pendekatan aglomerasi. Dimana penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Serta untuk indikator capaian vaksinasi penilaian terhadap wilayah aglomerasi akan mengikuti kabupaten kota dengan capaian vaksinasi terendah aglomerasi.
“Kota Malang dan Kota Batu yang awalnya termasuk pada level satu harus mengikuti kabupaten kota dengan capaian vaksinasi terendah, menjadi level 3. Mau tidak mau harus kita ikuti,” sambungnya.
Namun Sutiaji menegaskan bahwa meski terkendala level PPKM , pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta pelonggaran aturan. “Kami minta kelonggaran , misal boleh membuka taman tetapi tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Protokol kesehatan (Prokes) ketat,” jelasnya.
Terakhir, politisi Partai Demokrat itu meminta kemakluman berbagai pihak atas stagnannya level PPKM di Kota Malang. “Inilah kendala di lapangan mohon dimaklumi, kita sudah berupaya maksimal. Angka positif saja sampai saat ini hanya 19 orang, dan itu semua tanpa gejala. Maka tracing terus akan kita kuatkan. Semoga ini menjadi kekuatan dan support kita bersama,” ujarnya lagi. (hms/mus/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED