Hukum & Kriminal
Ada Kecelakaan, Malah Acungkan Golok di Suhat
Tanpa Surat Keterangan Gila, 2 X Ditangkap Polisi Lowokwaru
Memontum, Kota Malang – Syamsul Anwar alias Timen (33) warga Jl Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (23/4/2020) pukul 19.15, diamankan petugas Polsekta Lowokwaru. Pasalnya dia telah mengacung-acungkan sebilah parang di pinggir Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Jatimulyo, atau tepatnya depan Ruko Dunkin Donut.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Erfan (31) warga Jl Raya Simpang Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengalami kecelakaan di Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru. Saat Erfan sedang membicarakan permasalahan pertanggungjawaban dengan lawan laka nya, tiba-tiba muncul Timen marah-marah mengaku sebagai preman wilayah.
Karena tak ada sangkut pautnya dengan Timen, dia pun diminta untuk mundur. Namun Timen semakin marah mengeluarkan pisau dari balik celananya. Beruntung saat itu dapat dilerai warga. Namun Timen menjadi sangat marah, dia masuk ke dalam pos jaga dan mengambil sebilah pedang/ parang sepanjang 40 cm.
Saat itu dia terlihat mengacung-acungkan parangnya hingga membuat warga takut khususnya yang hendak membeli di Dunkin Donut. Beruntung tak lama kemudian datang petugas Sabhara Polresta Malang Kota dan Polsekta Lowokwaru tiba di lokasi kejadian. Timen berhasil diamankan dan segera dibawa ke Mapolsekta Lowokwaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, Timen terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 yang berbunyi : barang siapa yg sengaja mengeluarkan suatu senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk (Sajam) atas dugaam tersebut dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Rizky Tri Putra SIK SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dua kali keluarganya datang menyatakan yang bersangkutan gangguan jiwa. Saat diminta menunjukan surat keterangan gangguan jiwa, sampai saat ini tidak keterangan. Dia masih kami tahan. Dia sudah 2 kali diamankan di Polsekta Lowokwaru,” ujar Kompol Rizky. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED