Hukum & Kriminal
Ada Kecelakaan, Malah Acungkan Golok di Suhat

Tanpa Surat Keterangan Gila, 2 X Ditangkap Polisi Lowokwaru
Memontum, Kota Malang – Syamsul Anwar alias Timen (33) warga Jl Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (23/4/2020) pukul 19.15, diamankan petugas Polsekta Lowokwaru. Pasalnya dia telah mengacung-acungkan sebilah parang di pinggir Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Jatimulyo, atau tepatnya depan Ruko Dunkin Donut.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Erfan (31) warga Jl Raya Simpang Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengalami kecelakaan di Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru. Saat Erfan sedang membicarakan permasalahan pertanggungjawaban dengan lawan laka nya, tiba-tiba muncul Timen marah-marah mengaku sebagai preman wilayah.

Timen saat diamankan. (ist)
Karena tak ada sangkut pautnya dengan Timen, dia pun diminta untuk mundur. Namun Timen semakin marah mengeluarkan pisau dari balik celananya. Beruntung saat itu dapat dilerai warga. Namun Timen menjadi sangat marah, dia masuk ke dalam pos jaga dan mengambil sebilah pedang/ parang sepanjang 40 cm.
Saat itu dia terlihat mengacung-acungkan parangnya hingga membuat warga takut khususnya yang hendak membeli di Dunkin Donut. Beruntung tak lama kemudian datang petugas Sabhara Polresta Malang Kota dan Polsekta Lowokwaru tiba di lokasi kejadian. Timen berhasil diamankan dan segera dibawa ke Mapolsekta Lowokwaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, Timen terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 yang berbunyi : barang siapa yg sengaja mengeluarkan suatu senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk (Sajam) atas dugaam tersebut dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Rizky Tri Putra SIK SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dua kali keluarganya datang menyatakan yang bersangkutan gangguan jiwa. Saat diminta menunjukan surat keterangan gangguan jiwa, sampai saat ini tidak keterangan. Dia masih kami tahan. Dia sudah 2 kali diamankan di Polsekta Lowokwaru,” ujar Kompol Rizky. (gie/oso)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















