Pemerintahan
Ketua DPRD Tegaskan, Sebelum PSBB, Pemkot Malang Harus Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi

Memontum Kota Malang – Membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balaikota Malang pada Selasa (12/5/2020) sore, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang memperhatikan dengan betul sosial ekonomi masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB.
Pemkot Malang diminta untuk menyelesaikan validasi data pencairan bantuan sosial program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada warga terdampak. Bantuan sosial harus dicairkan sebelum PSBB. Sebab jika belum dicairkan dikuatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru saat PSBB.
“Pesan kami satu perhatiakan betul sosial ekonomi masyarakat, tanpa itu PSBB tidak akan efektif. Harus diperhatikan betul,” ujar Made.
Sementara itu, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa Bansos harus diselesaikan dengan baik supaya tidak terjadi gejolak.
“Menejemen pencairan dan distrisbusi Bansos harus dilakukan dengan baik. Perlu adanya sosialisasi besaran bantuan. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Andi. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















