Pemerintahan
Ketua DPRD Tegaskan, Sebelum PSBB, Pemkot Malang Harus Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi

Memontum Kota Malang – Membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balaikota Malang pada Selasa (12/5/2020) sore, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang memperhatikan dengan betul sosial ekonomi masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB.
Pemkot Malang diminta untuk menyelesaikan validasi data pencairan bantuan sosial program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada warga terdampak. Bantuan sosial harus dicairkan sebelum PSBB. Sebab jika belum dicairkan dikuatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru saat PSBB.
“Pesan kami satu perhatiakan betul sosial ekonomi masyarakat, tanpa itu PSBB tidak akan efektif. Harus diperhatikan betul,” ujar Made.
Sementara itu, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa Bansos harus diselesaikan dengan baik supaya tidak terjadi gejolak.
“Menejemen pencairan dan distrisbusi Bansos harus dilakukan dengan baik. Perlu adanya sosialisasi besaran bantuan. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Andi. (gie/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















