Pemerintahan
Ketua DPRD Tegaskan, Sebelum PSBB, Pemkot Malang Harus Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi
Memontum Kota Malang – Membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balaikota Malang pada Selasa (12/5/2020) sore, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang memperhatikan dengan betul sosial ekonomi masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB.
Pemkot Malang diminta untuk menyelesaikan validasi data pencairan bantuan sosial program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada warga terdampak. Bantuan sosial harus dicairkan sebelum PSBB. Sebab jika belum dicairkan dikuatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru saat PSBB.
“Pesan kami satu perhatiakan betul sosial ekonomi masyarakat, tanpa itu PSBB tidak akan efektif. Harus diperhatikan betul,” ujar Made.
Sementara itu, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa Bansos harus diselesaikan dengan baik supaya tidak terjadi gejolak.
“Menejemen pencairan dan distrisbusi Bansos harus dilakukan dengan baik. Perlu adanya sosialisasi besaran bantuan. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Andi. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang