Pemerintahan

Ketua DPRD Tegaskan, Sebelum PSBB, Pemkot Malang Harus Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Tegaskan, Sebelum PSBB, Pemkot Malang Harus Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi

Memontum Kota Malang – Membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balaikota Malang pada Selasa (12/5/2020) sore, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang memperhatikan dengan betul sosial ekonomi masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB.

Pemkot Malang diminta untuk menyelesaikan validasi data pencairan bantuan sosial program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada warga terdampak. Bantuan sosial harus dicairkan sebelum PSBB. Sebab jika belum dicairkan dikuatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru saat PSBB.

“Pesan kami satu perhatiakan betul sosial ekonomi masyarakat, tanpa itu PSBB tidak akan efektif. Harus diperhatikan betul,” ujar Made.

Sementara itu, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa Bansos harus diselesaikan dengan baik supaya tidak terjadi gejolak.

Advertisement

“Menejemen pencairan dan distrisbusi Bansos harus dilakukan dengan baik. Perlu adanya sosialisasi besaran bantuan. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Andi. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas