Kota Malang

DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Segera Isi Jabatan Kosong

Diterbitkan

-

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (ist)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II belum juga dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kondisi itu, menurutnya harus segera mendapat perhatian serius. Termasuk, beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun.

“Kalau ditotal, mungkin ada sekitar 10 jabatan dan ini strategis semua. Belum lagi, ditambah Bapenda,” kata Trio, Jumat (22/05/2026) tadi.

Beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun, seperti diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, hingga sejumlah kepala OPD lain. Trio mengingatkan, lambatnya pengisian jabatan bisa berdampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

Advertisement

“Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena ketidakcepatan pemerintah kota dalam mengatur pengisian jabatan,” tegasnya.

Baca juga :

Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), melainkan belum adanya percepatan langkah dari pemerintah kota. Karena itu, Trio pun meminta Wali Kota Malang segera membuka mekanisme open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong.

“Saya pikir, itu tinggal kemauan pemerintah. Karena untuk eselon II, kan memang harus open bidding,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mendorong penerapan manajemen talenta ASN yang sebelumnya telah diajukan Pemkot Malang. Sistem tersebut dinilai penting untuk menata jenjang karier ASN sekaligus menyiapkan regenerasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang.

Advertisement

“Career path ASN harus mulai ditata, termasuk mempersiapkan regenerasi pejabat ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut Trio juga menyoroti, mengenai banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, keberadaan kepala OPD definitif dibutuhkan agar pengambilan keputusan bisa berjalan lebih cepat dan optimal. “Kalau hanya Plt tentu ada keterbatasan. Tapi kalau definitif, kewenangannya penuh sehingga keputusan bisa lebih cepat diambil,” imbuh Trio. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas