Kota Malang
Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Wahyu Rotasi Puluhan Pejabat Eselon III Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan rotasi kepada sedikitnya 88 pejabat administrator, pengawas dan fungsional, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (17/04/2025) tadi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa mutasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengisian sejumlah posisi yang kosong akibat pensiun dan kebutuhan evaluasi kinerja. Itu menurutnya, juga hal yang wajar dalam sistem pemerintahan sebagai bentuk penyegaran dan penyesuaian terhadap dinamika organisasi.
“Mutasi ini hal yang biasa. Ada beberapa jabatan kosong karena pensiun dan kami juga ingin melihat kembali kinerja para pejabat. Maka, perlu dilakukan perputaran untuk mengisi kekosongan tersebut,” kata Wali Kota Wahyu.
Dirinya berharap, melalui mutasi yang dilakukan tersebut juga bisa semakin memperkuat kinerja birokrasi Kota Malang. Terlebih, dalam mengimplementasikan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.
Baca juga :
“Pelantikan ini membawa amanah. Kami berharap seluruh pejabat dapat bekerja sama mewujudkan Kota Malang yang Mbois dan Berkelas. Ini adalah bagian dari upaya kami memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kesejahteraan warga,” tambahnya.
Tidak hanya berhenti pada mutasi, Wali Kota Wahyu juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong di level Eselon II akan segera menyusul. “Tahun ini ada lima jabatan Eselon II yang kosong dan per Mei nanti akan bertambah empat lagi. Kami sudah lakukan uji kompetensi dan asesmen pagi tadi dan ke depan akan ada seleksi terbuka untuk mengisi posisi tersebut,” ujarnya.
Proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) juga telah dilakukan, bahkan telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seleksi terbuka dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa 88 pejabat yang dimutasi, terdiri dari, 11 pejabat administrator Eselon IIIA (termasuk camat), 14 pejabat Eselon IIIB, 22 pejabat pengawas Eselon IVA, 41 pejabat pengawas Eselon IVB, serta 4 guru dan 2 analis muda SDM aparatur pada jabatan fungsional. “Proses mutasi ini telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi kinerja. 8 lurah dan 2 camat tadi juga masuk dalam daftar mutasi,” imbuh Totok. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















