Kota Malang
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat langkah untuk menangani masalah Anak Putus Sekolah (APS), sebagai bagian dari upaya mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menekankan pentingnya memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi setiap anak.
Apalagi, menurut Sekda Erik, Kota Malang juga dijuluki sebagai kota pendidikan. Sehingga, pelajar bukan hanya warga Kota Malang saja tetapi juga menjadi jujugan para pelajar yang dari luar Kota Malang.
“Mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi itu bukan hanya warga Kota Malang saja, tapi banyak juga yang dari luar Kota Malang. Sehingga kami benar-benar berupaya mengidentifikasi penyebab APS ini secara detail, by name dan by address. Karena setiap kasus memiliki problematika unik yang tidak bisa digeneralisasi,” kata Sekda Erik, Rabu (20/11/2024) tadi
Menurutnya, dalam mengatasi upaya tersebut juga dibutuhkan kolaborasi terkait dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Sosial dan Bappeda sebagai koordinator KLA. Jika penyebab ATS berkaitan dengan ekonomi, intervensi lintas sektor menjadi solusi.
“Itu tidak bisa berdiri sendiri, karena kalau masalahnya adalah ekonomi perlu ada campur tangan OPD lain, permasing-masing kasus,” ujarnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 22 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang siap menerima APS tersebut. Dari data terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menurutnya telah diverifikasi ada sebanyak 1.099 anak putus sekolah.
“Proses verifikasi terus dilakukan. Jika kendalanya adalah jarak, maka anak akan diarahkan ke PKBM terdekat. Namun, tidak semua kasus bisa diselesaikan di PKBM, terutama jika penyebabnya adalah pengaruh lingkungan atau faktor sosial lainnya,” ujar Dwi.
Perempuan yang kerap disapa Dwi, mengakui jika tantangan data dari pusat yang menunjukkan angka anak putus sekolah cukup besar. Sebagian anak sudah bekerja, namun karena masih usia sekolah di bawah 18 tahun, maka masih tetap tercatat sebagai APS.
“Pemkot harus melihat ini sebagai satu rangkaian masalah. Jika penyebabnya ekonomi, maka harus ada intervensi untuk keluarga miskin. Ini tugas berat yang melibatkan banyak pihak,” tambahnya.
Saat disinggung terkait kelayakan Kota Malang sebagai KLA di tengah potret anak putus sekolah, Dwi menegaskan bahwa predikat tersebut tidak hanya dinilai dari satu aspek saja. “Kita harus mengupayakan berbagai sisi. Meski data pusat mengejutkan, Pemkot terus berkomitmen mencari solusi,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Terima Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM, Pj Wali Kota Malang Siap Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar