Kota Malang
Rakortek Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pemkot Malang Bentuk Satgas Lintas Sektor

Memontum Kota Malang – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi prioritas utama dari Pemerintah Kota Malang. Karena, ada sebanyak 5.243 anak yang teridentifikasi dan sudah diketahui mengenai berbagai penyebabnya.
Melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) ATS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa dalam penanganannya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan melibatkan lintas sektor. Yakni melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Cabang Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama.
“Permasalahan anak tidak sekolah ini sangat kompleks. Artinya, perlu penyelesaian lintas sektor dan ini perlu dibentuk Satgas. Ini juga sekaligus menekan angka pernikahan usia dini,” kata Sekda Erik, Selasa (05/11/2024) tadi.
Kemudian, ditambahkannya jika faktor penyebab ATS yang sudah teridentifikasi, itu bermacam-macam. Mulai dari keinginan untuk bekerja atau menikah di usia muda, hambatan fisik atau difabilitas serta kendala jarak dan biaya transportasi ke sekolah.
“Ini menjadi prioritas utama kami, terutama karena Kota Malang memiliki identitas sebagai Kota Pendidikan. Menyelesaikan kasus ATS ini sangat penting agar setiap anak memiliki akses pendidikan yang layak,” ujarnya.
Baca juga :
Dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, menurutnya yang paling banyak ditemukan ATS ini ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Dengan mayoritas faktor penyebabnya adalah keinginan untuk bekerja dibanding bersekolah.
“Ini juga berhubungan dengan orangtua, pemahaman lingkungan, sehingga menjadi konsen kami untuk memberikan pemahaman pada mereka terkait ATS tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan pendekatan langsung ke rumah-rumah anak ATS. Dari 5.243 ATS, telah diverifikasi sebanyak 1.101 anak dan sekitar 700 di antaranya sudah mengikuti program pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“PKBM ini mampu menampung keseluruhan dan mereka dapat belajar pada malam hari dengan gratis, sehingga mereka tetap bisa bekerja di siang harinya. Harapannya tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak melanjutkan pendidikan,” ucap Suwarjana.
Dalam penanganan ATS ini, menurutnya Pemkot Malang akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 juta di tahun 2025. Program ini juga akan terus dipantau, agar mereka yang telah kembali bersekolah di PKBM atau sekolah formal tidak putus sekolah lagi.
“Insyaallah itu sudah cukup. Ini menjadi program prioritas dan ini sejalan dengan komitmen Pak Pj Wali Kota untuk menjadikan Kota Pendidikan benar-benar ramah bagi setiap anak untuk mengenyam pendidikan,” imbuh Suwarjana. (pro/rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















