Pemerintahan

Hadiri Forum Diskusi Lintas Perangkat Daerah, Wali Kota Sutiaji Minta Guru Pendamping ABK Diberi Penekanan Transfer Knowledge

Diterbitkan

-

Hadiri Forum Diskusi Lintas Perangkat Daerah, Wali Kota Sutiaji Minta Guru Pendamping ABK Diberi Penekanan Transfer Knowledge

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri Forum Diskusi Lintas Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, yang berlangsung di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (24/02) siang.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji menyampaikan bahwa sejak tahun 2011, Kota Malang sudah menjadi kota inklusi. Dimana, SD dan SMP tidak boleh menolak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

“Sebenarnya, sudah sejak 2011, Malang menjadi kota inklusi. Maka, sebenarnya saat ini PR kita berkaitan dengan guru atau tenaga pendidik untuk sekolah inklusi,” ungkap Sutiaji.

Dirinya menegaskan, bahwa guru pendamping ABK di tiap sekolah inklusi, harus lebih banyak diberikan penekanan transfer knowledge. Pasalnya, para guru pendamping itu akan lebih banyak mobile.

Advertisement

“Karena sebetulnya, kaitannya itu dengan psikologi anak ketika di sekolah khusus. Orang tua juga demikian,” tambah orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.

Selain itu, Sutiaji juga mengatakan, bahwa forum ini menjadi langkah lanjutan respon dari Musrenbang tematik, yang telah berlangsung.

Dimana, segala hal yang menjadi rancangan harus terhubung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD kita sudah masuk pada waktu musrenbang itu. Nanti akan ada pagu indikatif, tidak semua yang diusulkan bisa masuk, karena ada keterbatasan anggaran,” paparnya.

Advertisement

Baca juga: Hastag Ajorji Dianggap Wali Kota Malang Sebagai Bentuk Kritis Warganet

Menanggapi perihal masukan Wali Kota tentang sekolah inklusi, Kepala Dikbud, Suwarjana, memberikan pernyataan bahwa Kota Malang sudah miliki Pusat Layanan Autis (PLA)

“Untuk inklusi, Insya Allah kami punya PLA yang ada di dekat Block Office. Kemudian sekolah-sekolah sudah diwajibkan untuk menerima ABK, dimulai tahun 2011,” jelasnya.

Hanya saja, ujarnya, untuk tahun ini akan menambah diklat dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu, pun senada dengan apa yang sudah diarahkan oleh Wali Kota Sutiaji.

Advertisement

“Di tahun 2022, kami titik beratkan untuk menambah Diklat ataupun SDM pengetahuan guru terhadap penanganan inklusif. Bagaimanapun juga penanganan inklusi pasti berbeda,” terangnya.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, Pemkot Malang berprinsip semua ABK bisa bersekolah dengan biaya murah atau bahkan gratis. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas