Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Diterbitkan

-

PILKADA: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat foto bersama dengan peserta dalam kegiatan sosialisasi deteksi dini dan kerawanan jelang Pilkada Serentak 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar sosialisasi deteksi dini dan kerawanan, Selasa (15/10/2024) tadi. Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh tokoh non ASN, seperti masyarakat, ulama, organisasi serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa materi utama yang disampaikan berfokus pada keamanan dan pengawasan dalam mendeteksi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai keamanan, pengawasan dan kewaspadaan dini terhadap potensi kerawanan Pilkada. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan Pilkada berlangsung damai dan kondusif,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Hingga saat ini, ujar Pj Wali Kota Iwan, pelaksanaan tahapan Pilkada di Kota Malang, masih berjalan aman dan kondusif. Meski ada beberapa masalah kecil, pihak keamanan dan Bawaslu telah mengantisipasinya dengan baik.

“Saya berharap hingga pemilihan dan penetapan kepala daerah nanti, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga meminta rekan-rekan media untuk membantu menjaga kondusivitas Pilkada ini,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, menjelaskan bahwa ada empat potensi kerawanan Pilkada yang harus diantisipasi, yakni terkait sarana dan prasarana, tahapan Pilkada, penyelenggaraan serta pasangan calon. “Salah satu yang harus diwaspadai adalah kondisi sarana prasarana karena Pilkada akan digelar di musim hujan. Kami sudah menginstruksikan kepada lurah dan camat agar mengantisipasi kondisi ini,” jelas Alie.

Tidak hanya itu, Alie juga menyoroti krusialnya tahapan pemungutan suara, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga dalam hal ini ditekankan pentingnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memantau validitas pemilih agar tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), jika ada pelanggaran hak pilih.

“KPPS harus memahami risiko yang mungkin muncul dari kerawanan ini, dan memastikan hanya warga Kota Malang yang memiliki hak pilih,” imbuhnya.

Advertisement

Berdasarkan data, jumlah pemilih di Kota Malang tercatat sebanyak 667.044, dengan total 1.188 TPS, termasuk TPS khusus di Lapas Lowokwaru dan Lapas Wanita. Dalam hal ini Bakesbangpol Kota Malang berharap agar seluruh tahapan di TPS nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas