Hukum & Kriminal

Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara

Diterbitkan

-

TERSANGKA: Petugas saat merilis penangkapan tersangka. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Seorang pria lajang berinisial LPS (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan petugas PPA Polresta Malang Kota. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan aksi bejat dan meresahkan warga, yakni menjadi begal payudara siswi sekolah. Pelaku sendiri, ditangkap dan dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (26/09/2024) tadi.

Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa begal payudara ini terjadi di Jalan Arief Margono, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Sabtu (21/09/2024) sekitar pukul 14.00. Saat itu, korban berjalan bersama temannya sepulang sekolah.

Sementara pelaku, berboncengan motor bersama seorang temannya. Saat jarak korban dengan pelaku sudah dekat, tersangka yang berada di posisi dibonceng langsung memegang payudara korban. Kejadian ini, juga sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga :

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi begal payudara. “Tersangka kami tangkap pada Rabu (25/09/2024) kemarin. Dia kami tangkap, karena melakukan begal payudara kepada siswi sekolah yang masih berusia 12 tahun,” ujarnya, Kamis (26/09/2024) tadi.

Kepada petugas, LPS mengaku baru sekali ini melakukan aksinya. “Tersangka mengaku iseng melakukan perbuatannya dan telah menyesalinya. Dia mengaku mendapat inspirasi melakukan itu karena sering menonton video porno (Bokep, red) dan belum menikah, aksi yang dilakukan spontanitas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 6A UU No 12 tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,” tambahnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas