Kota Malang
Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK

Memontum Kota Malang – Beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024, perlu diantisipasi. Salah satunya, mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan agar dalam pemasangan APK tidak merusak lingkungan. Seperti contohnya memaku APK di area pohon, karena itu termasuk yang harus dilestarikan.
“Tapi itu sudah langsung diantisipasi dan dicopot, karena lingkungan perlu kita jaga. Pohon-pohon juga masuk dalam cagar budaya yang harus dilestarikan,” kata Pj Wali Kota Iwan, Kamis (17/10/2024) tadi.
Baca juga :
Dalam hal ini, juga ditekankan pentingnya kesadaran lingkungan selama kampanye. Menurutnya, pelanggaran semacam ini, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan potensi konflik di masyarakat.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Iwan juga mengimbau para peserta Pilkada serentak di Kota Malang dan partai politiknya untuk menaati aturan kampanye, termasuk dalam hal pemasangan APK. “Kita sudah mengingatkan partai politik agar mengikuti peraturan dengan baik, baik saat kampanye terbuka maupun tertutup. Jangan sampai pelanggaran kecil memicu bentrokan yang merusak nama baik Kota Malang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Iwan juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kota Malang. “Jika ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu agar tindakan cepat bisa dilakukan, sehingga potensi masalah tidak berkembang lebih jauh,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















