Kota Malang

Lima TPS di Kota Malang Bakal Jadi Pilot Project Program Penataan Sampah Kemendagri

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kota Malang terpilih menjadi salah satu kota yang akan menjadi pilot project dalam program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penataan dan pengelolaan sampah. Di dalam program tersebut, nantinya akan mencakup penataan di lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang dan Merjosari.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program itu nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan fokus pada pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. “Penataan lima TPS ini tadinya saya ingin manfaatkan dana CSR, tetapi karena ada program LSDP ini, lebih baik kita tuntaskan juga. Saat ini, TPS masih banyak yang diletakkan di pinggir jalan dan masyarakat membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini akan kita tertibkan agar pengelolaan sampah di Kota Malang lebih baik,” kata Pj Wali Kota Iwan, Kamis (10/10/2024) tadi.

Dengan dimulai di tahun 2025, ujarnya, maka nantinya proses pendampingan, pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh Kemendagri. Untuk pembangunan fisik dan penyediaan infrastruktur penunjang seperti hanggar dan mesin pengolahan sampah akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada pertengahan 2025 hingga awal 2026.

Baca juga :

Advertisement

“Persiapan di tahun pertama bisa mencapai 30 hingga 40 persen, terutama dalam pembangunan hanggar dan penyediaan mesin. Ini adalah prioritas saya untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di Kota Malang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mengenai anggaran untuk program ini juga masih dalam tahap usulan. Jika program sudah resmi ditandatangani pada tahun 2025, maka anggaran akan segera disiapkan. Namun, jika belum terlaksana, anggaran yang sudah ada bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan.

“Saya akan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk anggaran dari APBD untuk 2025 dan 2026. Program ini akan membawa perubahan besar bagi Kota Malang dalam hal pengelolaan sampah,” imbuh Pj Wali Kota Iwan.

Dengan adanya program LSDP ini, Kota Malang diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah dengan lebih baik dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas