Hukum & Kriminal

Pilot Project Se-Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan E-TLE Mobile Handheld

Diterbitkan

-

EHM: Peluncuran inovasi yang menjadi pilot project se Indonesia. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota meluncurkan E-TLE Mobile Handheld (EMH) di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (24/07/2024) tadi. Inovasi ini, menjadi pilot project se-Indonesia untuk penegakan disiplin berlalu lintas.

EMH sendiri secara langsung diluncurkan Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sebagai informasi, EMH adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan E-TLE.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, EMH adalah inovasi upaya dalam menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas. “Kami apresiasi Polresta Malang Kota. Program ini pilot project pertama di Indonesia. EMH untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas. Meningkatkan kedisiplinan dan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Teknologi ini menindak pelanggar lalu lintas secara on the spot. Dimana petugas akan melakukan patroli, bekerja secara mobile dan menindak pelanggar lalu lintas secara langsung. “Petugas langsung memberikan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar. Konsepnya hampir sama dengan ETLE, tapi ini dilakukan secara langsung on the spot,” jelasnya.

Untuk EMH nanti petugas menggunakan beberapa perangkat yang dibawa untuk merekam dan print out ditempat. “Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan. Jadi kalau EMH langsung tepat sasaran ke si pelanggar,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menerangkan bahwa sasaran utama EMH adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas, pelanggaran yang menyebabkan gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalanan, seperti parkir liar. EMH sendiri menggunakan perangkat smartphone yang dioperasikan oleh Unit Turjawali. Untuk jumlahnya, total ada 2 perangkat yang siap dioperasikan.

“Kami memburu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan dapat berakibat fatal. Selain itu juga adanya parkir sembarangan di jalan,” urainya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas