Hukum & Kriminal
Pilot Project Se-Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan E-TLE Mobile Handheld

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota meluncurkan E-TLE Mobile Handheld (EMH) di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (24/07/2024) tadi. Inovasi ini, menjadi pilot project se-Indonesia untuk penegakan disiplin berlalu lintas.
EMH sendiri secara langsung diluncurkan Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sebagai informasi, EMH adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan E-TLE.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, EMH adalah inovasi upaya dalam menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas. “Kami apresiasi Polresta Malang Kota. Program ini pilot project pertama di Indonesia. EMH untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas. Meningkatkan kedisiplinan dan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Baca juga :
Teknologi ini menindak pelanggar lalu lintas secara on the spot. Dimana petugas akan melakukan patroli, bekerja secara mobile dan menindak pelanggar lalu lintas secara langsung. “Petugas langsung memberikan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar. Konsepnya hampir sama dengan ETLE, tapi ini dilakukan secara langsung on the spot,” jelasnya.
Untuk EMH nanti petugas menggunakan beberapa perangkat yang dibawa untuk merekam dan print out ditempat. “Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan. Jadi kalau EMH langsung tepat sasaran ke si pelanggar,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menerangkan bahwa sasaran utama EMH adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas, pelanggaran yang menyebabkan gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalanan, seperti parkir liar. EMH sendiri menggunakan perangkat smartphone yang dioperasikan oleh Unit Turjawali. Untuk jumlahnya, total ada 2 perangkat yang siap dioperasikan.
“Kami memburu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan dapat berakibat fatal. Selain itu juga adanya parkir sembarangan di jalan,” urainya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















