Kota Malang

Pembangunan Jembatan Lembayung Molor, Komisi C DPRD Kota Malang Dorong DPUPRPKP Beri SP 1

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi C DPRD Kota Malang terhadap terhadap perbaikan Jembatan Lembayung, atau jembatan jalan penghubung antara Kelurahan Mergosono dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tidak hanya membuat kecewa, Selasa (12/12/2023) tadi. Itu karena, selain progres pembangunan yang tidak sesuai antara laporan yang diterima dengan hasil Sidak, nyatanya juga ditemukan keterlambatan dalam pembangunan.

Hal itulah, yang sontak membuat Komisi C DPRD Kota Malang, mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPUPRPKP) sebagai pengguna anggaran (PA) untuk melakukan langkah-langkah. Diantaranya, mengenai denda dan sanksi surat peringatan (SP) 1 kepada kontraktor atau pelaksana proyek.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjelaskan bahwa jika denda nantinya yang diberikan kepada pelaksana proyek yaitu (sekitar, red) Rp 1,3 juta permil perhari. Angka itu, adalah dari nilai proyek yang dikerjakan.

Baca juga:

Advertisement

“Sedangkan dalam hal ini, dinas pengampu yaitu DPUPRPKP Kota Malang, juga sudah tidak kurang-kurang dalam memberikan pengawasan, pantauan dan peringatan kepada setiap pengembang yang melaksanakan pembangunan fisik,” ujarnya.

Sementara mengenai SP, ujarnya, pun seharusnya sudah bisa diberikan. Karena untuk mengenai denda, maka secara otomatis akan berlaku.

“Walaupun belum ada SP (surat peringatan, red) atau surat bentuk tertulis karena baru hari ini, namun harapannya ini sudah mulai ada SP 1. Karena kalau itu (denda), sudah otomatis. Ini janjinya paling lambat dua minggu (dari deadline kontrak) sudah selesai semua,” ucap Fathol.

Sebagaimana diberitakan, Komisi C DPRD Kota Malang dibuat kecewa saat melakukan Sidak Jembatan Lembayung. Selain mengenai laporan yang dijelaskan sudah 90 persen, nyatanya pembangunan yang disidak harusnya sudah rampung. Hanya saja, pelaksanaan di lapangan masih belum selesai. Sementara anggaran pembangunan, yaitu sekitar Rp 1,8 miliar dan dikerjakan oleh CV Irahatam. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas