Kota Malang
Pembangunan Jembatan Lembayung Molor, Komisi C DPRD Kota Malang Dorong DPUPRPKP Beri SP 1
Memontum Kota Malang – Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi C DPRD Kota Malang terhadap terhadap perbaikan Jembatan Lembayung, atau jembatan jalan penghubung antara Kelurahan Mergosono dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tidak hanya membuat kecewa, Selasa (12/12/2023) tadi. Itu karena, selain progres pembangunan yang tidak sesuai antara laporan yang diterima dengan hasil Sidak, nyatanya juga ditemukan keterlambatan dalam pembangunan.
Hal itulah, yang sontak membuat Komisi C DPRD Kota Malang, mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPUPRPKP) sebagai pengguna anggaran (PA) untuk melakukan langkah-langkah. Diantaranya, mengenai denda dan sanksi surat peringatan (SP) 1 kepada kontraktor atau pelaksana proyek.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjelaskan bahwa jika denda nantinya yang diberikan kepada pelaksana proyek yaitu (sekitar, red) Rp 1,3 juta permil perhari. Angka itu, adalah dari nilai proyek yang dikerjakan.
Baca juga:
“Sedangkan dalam hal ini, dinas pengampu yaitu DPUPRPKP Kota Malang, juga sudah tidak kurang-kurang dalam memberikan pengawasan, pantauan dan peringatan kepada setiap pengembang yang melaksanakan pembangunan fisik,” ujarnya.
Sementara mengenai SP, ujarnya, pun seharusnya sudah bisa diberikan. Karena untuk mengenai denda, maka secara otomatis akan berlaku.
“Walaupun belum ada SP (surat peringatan, red) atau surat bentuk tertulis karena baru hari ini, namun harapannya ini sudah mulai ada SP 1. Karena kalau itu (denda), sudah otomatis. Ini janjinya paling lambat dua minggu (dari deadline kontrak) sudah selesai semua,” ucap Fathol.
Sebagaimana diberitakan, Komisi C DPRD Kota Malang dibuat kecewa saat melakukan Sidak Jembatan Lembayung. Selain mengenai laporan yang dijelaskan sudah 90 persen, nyatanya pembangunan yang disidak harusnya sudah rampung. Hanya saja, pelaksanaan di lapangan masih belum selesai. Sementara anggaran pembangunan, yaitu sekitar Rp 1,8 miliar dan dikerjakan oleh CV Irahatam. (rsy/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam