Pemerintahan
Pelaksanan Proyek Jembatan Kedungkandang Terancam Blacklist

Memontum Kota Malang – Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, sudah diresmikan kemarin (30/12). Sayangnya, penyelesaian pengerjaan plengsengan yang sempat ambrol, masih menjadi tanggung-jawab pelaksana proyek, yakni PT Wasis Karya Nugraha. Terkait tanggung jawab itu, pelaksana proyek meminta tambahan waktu selama 30 hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso, menegaskan sudah memberi batasan waktu bagi pelaksana proyek, PT. Wasis Karya Nugraha, untuk segera menyelesaikan pembangunan.
“Target (pembangunan) selesai Rabu (30/12) dan ini molor. Terhitung mulai hari ini (31/12), pelaksana dikenai denda,” terang pria yang akrab disapa Soni itu.
Nominal denda, tambah Soni, sebesar 1 permil dari nilai pekerjaan yang belum dikerjakan. Yaitu, sejumlah Rp 1.5 miliar. Jadi dalam sehari, pelaksana proyek didenda Rp 1.5 juta.
“Mereka sudah memberikan jaminan ke saya dan meminta penambahan waktu selama 30 hari. Lebih dari itu, mohon maaf, bisa kami blacklist,” ungkapnya.
Meski pun plengsengan jembatan Kedungkandang belum usai pengerjaannya, Soni mengatakan, itu tidak membuat pengerjaan jembatan fly over Kedungkandang ikut terhambat. Buktinya, kemarin jembatan sudah bisa diakses oleh masyarakat umum dan mulai bisa mengurai kemacetan.
Berkaitan dengan molornya penyelesaian plengsengan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, pun angkat bicara. Bahkan, dirinya menekankan, plengsengan tersebut harus benar-benar selesai di bulan Februari nanti.
“Harus tegas, dari kami maupun pihak DPUPRPKP menargetkan pelaksana harus cepat diselesaikan. Supaya, tidak membahayakan jalanan disekitarnya,” terangnya.
Tidak berhenti disitu, dirinya pun meminta, agar DPUPRPKP mengebut pembangunan tersebut. Pemberian denda, dirasa mampu merangsang penyelesaian pengerjaan plengsengan yang sudah molor dari batas waktunya itu.
“Saya harap plengsengan yang sudah dipasang pondasi beton ini, dapat menahan tanah agar tidak longsor kembali,” ujarnya. (cw1/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















