Kota Malang
Monitoring Parkir di Kawasan Alun-alun Merdeka, Dishub Kota Malang Dapati Odong-odong dan PKL Tak Sesuai Prosedur
Memontum Kota Malang – Odong-odong listrik yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen, diduga menyalahi aturan. Selain tempat beroperasi yang berada di badan jalan, ternyata juga mengambil saluran listrik dari fasilitas umum (Fasum) kamar mandi yang tersedia.
Hal itu, diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, serta TNI-Polri, melakukan operasi pemantauan dan monitoring parkir di wilayah Alun-alun Kota Malang. Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra, akan melakukan koordinasi bersama dinas terkait.
“Nanti kita koordinasi dengan Kepala Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena ini kewenangan dan pengguna barang miliki DLH,” jelas Widjaja, Rabu (01/03/2023) siang.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kemudian, ujarnya, tidak hanya odong-odong listrik yang bermasalah. Namun, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel tetap berjualan di badan jalan, pun sama. Hal itu juga akan dikoordinasikan dengan Kasatpol PP untuk menindaklanjutinya.
“Secara riil ini ada pelanggaran perlu ada Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi yang jelas kita tadi sudah lakukan di PKL sebelah timur, mudah-mudahan dengan secara terus menerus rutin, mereka jera,” katanya.
Lebih lanjut disinggung terkait upaya penambahan personel untuk penjagaan PKL, pihaknya menyampaikan, akan melakukan pertimbangan. Sebab, personel yang ada dinilai sangat terbatas. “Personel kami sangat terbatas. Sangat mungkin akan kita pasang namanya sarana prasarana pembatas (barrier), agar tidak menempatkan odong-odong atau PKL di badan jalan,” ujarnya.
Dalam pantauan Memontum.com, penertiban PKL hanya bisa bertahan beberapa menit. Sebab, ketika ada petugas, para PKL pergi sebentar dan kembali lagi di tempat awal mereka berada. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang