Kota Malang
Monitoring Parkir di Kawasan Alun-alun Merdeka, Dishub Kota Malang Dapati Odong-odong dan PKL Tak Sesuai Prosedur
Memontum Kota Malang – Odong-odong listrik yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen, diduga menyalahi aturan. Selain tempat beroperasi yang berada di badan jalan, ternyata juga mengambil saluran listrik dari fasilitas umum (Fasum) kamar mandi yang tersedia.
Hal itu, diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, serta TNI-Polri, melakukan operasi pemantauan dan monitoring parkir di wilayah Alun-alun Kota Malang. Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra, akan melakukan koordinasi bersama dinas terkait.
“Nanti kita koordinasi dengan Kepala Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena ini kewenangan dan pengguna barang miliki DLH,” jelas Widjaja, Rabu (01/03/2023) siang.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kemudian, ujarnya, tidak hanya odong-odong listrik yang bermasalah. Namun, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel tetap berjualan di badan jalan, pun sama. Hal itu juga akan dikoordinasikan dengan Kasatpol PP untuk menindaklanjutinya.
“Secara riil ini ada pelanggaran perlu ada Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi yang jelas kita tadi sudah lakukan di PKL sebelah timur, mudah-mudahan dengan secara terus menerus rutin, mereka jera,” katanya.
Lebih lanjut disinggung terkait upaya penambahan personel untuk penjagaan PKL, pihaknya menyampaikan, akan melakukan pertimbangan. Sebab, personel yang ada dinilai sangat terbatas. “Personel kami sangat terbatas. Sangat mungkin akan kita pasang namanya sarana prasarana pembatas (barrier), agar tidak menempatkan odong-odong atau PKL di badan jalan,” ujarnya.
Dalam pantauan Memontum.com, penertiban PKL hanya bisa bertahan beberapa menit. Sebab, ketika ada petugas, para PKL pergi sebentar dan kembali lagi di tempat awal mereka berada. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED