Kota Malang
Sikapi Antrian Truk Pengangkut Sampah Menuju TPA Supit Urang, Ini Alasan DLH Kota Malang
Memontum Kota Malang – Beberapa hari terakhir, truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, menimbulkan antrian yang hampir mendekati kawasan pemukiman warga. Meskipun, tidak terjadi setiap hari, namun dikhawatirkan antrean memanjang akan terjadi.
Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika kondisi antrean truk pengangkut sampah itu bisa terjadi, dikarenakan faktor cuaca. Dimana lokasi dropping sampah, menjadi licin dan rentan terjadi kecelakaan.
“Mengantrinya itu, karena untuk dropping. Jadi, cuma cukup satu kendaraan, sehingga mereka secara bertahap bergantian untuk droppingnya. Kemarinpun ada permasalahan terkait dengan truk yang ngguling saat dropping di sanitary landfill tempat dropping,” jelas Rahman, Sabtu (18/02/2023) tadi.
Kemudian, pihaknya juga menginstruksikan kepada Kepala UPT, untuk mengkondisikan area dropingnya. Apalagi, ketika hujan tinggi sedang terjadi. Sehingga, proses pemadatan sanitary landfill dinilai sangat riskan.
“Pada proses pemadatan yang belum jadi, terus kemarin bisa di sliding kendaraanya. Nah itu ngguling, kemudian terpleset,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Lebih lanjut dikatakan, jika kondisi itu rentan terjadi ketika musim hujan. Sehingga, dirinya meminta pengertian warga sekitar untuk sedikit bersabar. Karena, ketika proses pemadatan selesai dan curah hujan lebih melandai kondisi itu bisa ditekan.
Tidak hanya itu, Rahman juga mengatakan, jika belakangan ini pihaknya juga tengah menghadapi tantangan tersendiri berkaitan dengan BBM. Pasalnya, pemerintah pusat kini mulai membatasi penggunaan solar dan kendaraan dinas terutama alat berat tidak diperkenankan lagi menggunakan solar. Harus beralih ke Pertamina Dex.
“Ini sesuai peraturan presiden yang baru. Jadi, penggunaan alat berat tidak lagi menggunakan solar. Namun, pertamina dex,” lanjutnya.
Padahal, ujarnya, untuk anggaran BBM kendaraan pengangkut sampah, hanya dianggarkan sekitar Rp 300 juta, untuk tahun anggaran ini. Sementara untuk kendaraan alat berat, dianggarkan Rp 3 miliar dengan estimasi menggunakan solar.
“Asumsinya begini, umpama penggunaan solar dengan harga sekarang itu adalah 2,5 kali lipat dengan pertamina dex. Artinya, kebutuhan biaya untuk belanja BBM terhadap penggunaan alat berat DLH juga bisa naik 2,5 kali lipat. Nah di dalam pengusulan kami kemarin kami masih menggunakan estimasi dengan bahan bakar solar,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya pun saat ini sudah melakukan langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencari solusi. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang