Kota Malang
Respon Pembongkaran Pasar Besar Malang, Hippama Minta Dipikir Ulang dan Turut Dilibatkan
Memontum Kota Malang – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mempertimbangkan ulang mengenai rencana pembongkaran pasar besar. Sebab, hal itu dinilai akan menelan banyak biaya dan nantinya akan menyusahkan para pedagang.
Ketua Umum Hippama, Hatta Ismail, mengatakan jika seharusnya pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan. Bukan, membongkar secara keselurahan. Pihaknya, pun meminta Wali Kota Malang, untuk mempertimbangkan kembali.
“Mestinya Pak Wali memikirkan keadaan rakyatnya. Kalau dibongkar, malah menyusahkan pengusaha pertokoannya. Disamping sebagai masyarakat pedagang, juga ditekan pajak itu terbentur. Mestinya, Pemkot memikirkan hal yang begitu. Tapi saya rasa kalau ada anggaran besar, bukan dibongkar tapi diperbaiki,” jelas Hatta, saat konferensi pers di Lembah Dieng Kota Malang, Minggu (12/02/2023) siang.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh Pemkot Malang, para pedagang melalui paguyuban Hippama, juga dilibatkan. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjalin komunikasi mengenai keberadaan pasar besar.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Terutama terkait dengan kebijakan revitalisasi pasar besar malang. Karena banyak dari pedagang awam, memaknai revitalisasi sebagai istilah pembongkaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ketua Humas, Agus Priambodo, mengatakan jika ada beberapa faktor jika dilakukan pembongkaran pasar. Yakni, masalah relokasi pedagang pasar, kemudian keamanan, dan masalah biaya.
“Pasar besar sendiri saat ini memiliki 4.733 kios. Yang dijualkan juga beragam. Belum lagi kalau pindah akan mengeluarkan banyak biaya. Kami setuju perbaikan, bukan pembongkaran,” kata Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, menyarankan agar Pemkot Malang mengagendakan pemaparan bersama dengan para pedagang, dan DPRD Kota Malang. Agar komunikasi mengenai pembangunan pasar besar kedepan bisa terjalin dengan baik.
“Apapun yang direncanakan itu melibatkan pelaku usaha, utamanya pedagang. Ini perlu digaris bawahi. Sehingga komunikasi terjalin untuk kebaikan pasar besar,” tegas Lookh Mahfudz. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED