Kota Malang
Respon Pembongkaran Pasar Besar Malang, Hippama Minta Dipikir Ulang dan Turut Dilibatkan

Memontum Kota Malang – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mempertimbangkan ulang mengenai rencana pembongkaran pasar besar. Sebab, hal itu dinilai akan menelan banyak biaya dan nantinya akan menyusahkan para pedagang.
Ketua Umum Hippama, Hatta Ismail, mengatakan jika seharusnya pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan. Bukan, membongkar secara keselurahan. Pihaknya, pun meminta Wali Kota Malang, untuk mempertimbangkan kembali.
“Mestinya Pak Wali memikirkan keadaan rakyatnya. Kalau dibongkar, malah menyusahkan pengusaha pertokoannya. Disamping sebagai masyarakat pedagang, juga ditekan pajak itu terbentur. Mestinya, Pemkot memikirkan hal yang begitu. Tapi saya rasa kalau ada anggaran besar, bukan dibongkar tapi diperbaiki,” jelas Hatta, saat konferensi pers di Lembah Dieng Kota Malang, Minggu (12/02/2023) siang.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh Pemkot Malang, para pedagang melalui paguyuban Hippama, juga dilibatkan. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjalin komunikasi mengenai keberadaan pasar besar.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Terutama terkait dengan kebijakan revitalisasi pasar besar malang. Karena banyak dari pedagang awam, memaknai revitalisasi sebagai istilah pembongkaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ketua Humas, Agus Priambodo, mengatakan jika ada beberapa faktor jika dilakukan pembongkaran pasar. Yakni, masalah relokasi pedagang pasar, kemudian keamanan, dan masalah biaya.
“Pasar besar sendiri saat ini memiliki 4.733 kios. Yang dijualkan juga beragam. Belum lagi kalau pindah akan mengeluarkan banyak biaya. Kami setuju perbaikan, bukan pembongkaran,” kata Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, menyarankan agar Pemkot Malang mengagendakan pemaparan bersama dengan para pedagang, dan DPRD Kota Malang. Agar komunikasi mengenai pembangunan pasar besar kedepan bisa terjalin dengan baik.
“Apapun yang direncanakan itu melibatkan pelaku usaha, utamanya pedagang. Ini perlu digaris bawahi. Sehingga komunikasi terjalin untuk kebaikan pasar besar,” tegas Lookh Mahfudz. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















