Kota Malang
Respon Pembongkaran Pasar Besar Malang, Hippama Minta Dipikir Ulang dan Turut Dilibatkan

Memontum Kota Malang – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mempertimbangkan ulang mengenai rencana pembongkaran pasar besar. Sebab, hal itu dinilai akan menelan banyak biaya dan nantinya akan menyusahkan para pedagang.
Ketua Umum Hippama, Hatta Ismail, mengatakan jika seharusnya pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan. Bukan, membongkar secara keselurahan. Pihaknya, pun meminta Wali Kota Malang, untuk mempertimbangkan kembali.
“Mestinya Pak Wali memikirkan keadaan rakyatnya. Kalau dibongkar, malah menyusahkan pengusaha pertokoannya. Disamping sebagai masyarakat pedagang, juga ditekan pajak itu terbentur. Mestinya, Pemkot memikirkan hal yang begitu. Tapi saya rasa kalau ada anggaran besar, bukan dibongkar tapi diperbaiki,” jelas Hatta, saat konferensi pers di Lembah Dieng Kota Malang, Minggu (12/02/2023) siang.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh Pemkot Malang, para pedagang melalui paguyuban Hippama, juga dilibatkan. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjalin komunikasi mengenai keberadaan pasar besar.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Terutama terkait dengan kebijakan revitalisasi pasar besar malang. Karena banyak dari pedagang awam, memaknai revitalisasi sebagai istilah pembongkaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ketua Humas, Agus Priambodo, mengatakan jika ada beberapa faktor jika dilakukan pembongkaran pasar. Yakni, masalah relokasi pedagang pasar, kemudian keamanan, dan masalah biaya.
“Pasar besar sendiri saat ini memiliki 4.733 kios. Yang dijualkan juga beragam. Belum lagi kalau pindah akan mengeluarkan banyak biaya. Kami setuju perbaikan, bukan pembongkaran,” kata Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, menyarankan agar Pemkot Malang mengagendakan pemaparan bersama dengan para pedagang, dan DPRD Kota Malang. Agar komunikasi mengenai pembangunan pasar besar kedepan bisa terjalin dengan baik.
“Apapun yang direncanakan itu melibatkan pelaku usaha, utamanya pedagang. Ini perlu digaris bawahi. Sehingga komunikasi terjalin untuk kebaikan pasar besar,” tegas Lookh Mahfudz. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















