Kota Malang
Beri Jaminan Perlindungan Anak, Pemkot Malang Susun Ranperda Kota Layak Anak
Memontum Kota Malang – Untuk memberikan jaminan perlindungan pada anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak (KLA). Hal itu, menjadi bahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/01/2023) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika nantinya Perda KLA tersebut, untuk memberikan garis besar mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan anak. Termasuk juga mengenai kejelasan payung hukum untuk melindungi anak-anak di Kota Malang.
“Misalnya, nanti meliputi fasilitasi, edukasi dan literasi yang harus dikuatkan. Kemudian, ada payung hukum bagi sipil, bagi kita, ketika melakukan pemberdayaan anak,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyinggung terkait dengan perundungan terhadap anak yang kerap kali menjadi perbincangan. Sehingga, pihaknya berharap nantinya instansi pendidikan dapat melakukan pendekatan andragogi yang lebih memanusiakan anak.
“Memang sumber ajar bukan hanya di dalam kelas, tapi juga di luar lingkungan kelas. Diciptakan suasana pendekatan andragogi, yang memanusiakan manusia. Dengan adanya Perda KLA ini juga kita ingin membangun semangat untuk semakin membangun generasi bangsa kita,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan pemerhati anak. Sebab, hal itu nantinya dinilai dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.
“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan KDRT. Sehingga kita harapkan dengan Ranperda ini bisa melibatkan banyak pihak dalam pansus, seperti melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” kata Made.
Ketua DPRD Kota Malang berharap, nantinya Perda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi anak di Kota Malang. Ditargetkan pada awal bulan Maret mendatang, Ranperda Kota Malang mengenai Kota Layak Anak ini dapat diresmikan menjadi Perda Kota Malang.
“Bulan Maret harus sudah kita sahkan. Karena setelah ini banyak Ranperda masuk, baik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Pertanggungjawaban dan APBD 2024 Pak Wali Kota sudah sepakat lebih cepat akan menyampaikan ke kita,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang