Kota Malang
Beri Jaminan Perlindungan Anak, Pemkot Malang Susun Ranperda Kota Layak Anak

Memontum Kota Malang – Untuk memberikan jaminan perlindungan pada anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak (KLA). Hal itu, menjadi bahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/01/2023) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika nantinya Perda KLA tersebut, untuk memberikan garis besar mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan anak. Termasuk juga mengenai kejelasan payung hukum untuk melindungi anak-anak di Kota Malang.
“Misalnya, nanti meliputi fasilitasi, edukasi dan literasi yang harus dikuatkan. Kemudian, ada payung hukum bagi sipil, bagi kita, ketika melakukan pemberdayaan anak,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyinggung terkait dengan perundungan terhadap anak yang kerap kali menjadi perbincangan. Sehingga, pihaknya berharap nantinya instansi pendidikan dapat melakukan pendekatan andragogi yang lebih memanusiakan anak.
“Memang sumber ajar bukan hanya di dalam kelas, tapi juga di luar lingkungan kelas. Diciptakan suasana pendekatan andragogi, yang memanusiakan manusia. Dengan adanya Perda KLA ini juga kita ingin membangun semangat untuk semakin membangun generasi bangsa kita,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan pemerhati anak. Sebab, hal itu nantinya dinilai dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.
“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan KDRT. Sehingga kita harapkan dengan Ranperda ini bisa melibatkan banyak pihak dalam pansus, seperti melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” kata Made.
Ketua DPRD Kota Malang berharap, nantinya Perda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi anak di Kota Malang. Ditargetkan pada awal bulan Maret mendatang, Ranperda Kota Malang mengenai Kota Layak Anak ini dapat diresmikan menjadi Perda Kota Malang.
“Bulan Maret harus sudah kita sahkan. Karena setelah ini banyak Ranperda masuk, baik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Pertanggungjawaban dan APBD 2024 Pak Wali Kota sudah sepakat lebih cepat akan menyampaikan ke kita,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















