Kota Malang

Beri Jaminan Perlindungan Anak, Pemkot Malang Susun Ranperda Kota Layak Anak

Diterbitkan

-

Beri Jaminan Perlindungan Anak, Pemkot Malang Susun Ranperda Kota Layak Anak

Memontum Kota Malang – Untuk memberikan jaminan perlindungan pada anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak (KLA). Hal itu, menjadi bahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/01/2023) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika nantinya Perda KLA tersebut, untuk memberikan garis besar mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan anak. Termasuk juga mengenai kejelasan payung hukum untuk melindungi anak-anak di Kota Malang.

“Misalnya, nanti meliputi fasilitasi, edukasi dan literasi yang harus dikuatkan. Kemudian, ada payung hukum bagi sipil, bagi kita, ketika melakukan pemberdayaan anak,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyinggung terkait dengan perundungan terhadap anak yang kerap kali menjadi perbincangan. Sehingga, pihaknya berharap nantinya instansi pendidikan dapat melakukan pendekatan andragogi yang lebih memanusiakan anak.

Advertisement

“Memang sumber ajar bukan hanya di dalam kelas, tapi juga di luar lingkungan kelas. Diciptakan suasana pendekatan andragogi, yang memanusiakan manusia. Dengan adanya Perda KLA ini juga kita ingin membangun semangat untuk semakin membangun generasi bangsa kita,” katanya.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan pemerhati anak. Sebab, hal itu nantinya dinilai dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.

“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan KDRT. Sehingga kita harapkan dengan Ranperda ini bisa melibatkan banyak pihak dalam pansus, seperti melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” kata Made.

Ketua DPRD Kota Malang berharap, nantinya Perda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi anak di Kota Malang. Ditargetkan pada awal bulan Maret mendatang, Ranperda Kota Malang mengenai Kota Layak Anak ini dapat diresmikan menjadi Perda Kota Malang.

Advertisement

“Bulan Maret harus sudah kita sahkan. Karena setelah ini banyak Ranperda masuk, baik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Pertanggungjawaban dan APBD 2024 Pak Wali Kota sudah sepakat lebih cepat akan menyampaikan ke kita,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas