Kota Malang
Beri Jaminan Perlindungan Anak, Pemkot Malang Susun Ranperda Kota Layak Anak
Memontum Kota Malang – Untuk memberikan jaminan perlindungan pada anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak (KLA). Hal itu, menjadi bahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/01/2023) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika nantinya Perda KLA tersebut, untuk memberikan garis besar mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan anak. Termasuk juga mengenai kejelasan payung hukum untuk melindungi anak-anak di Kota Malang.
“Misalnya, nanti meliputi fasilitasi, edukasi dan literasi yang harus dikuatkan. Kemudian, ada payung hukum bagi sipil, bagi kita, ketika melakukan pemberdayaan anak,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyinggung terkait dengan perundungan terhadap anak yang kerap kali menjadi perbincangan. Sehingga, pihaknya berharap nantinya instansi pendidikan dapat melakukan pendekatan andragogi yang lebih memanusiakan anak.
“Memang sumber ajar bukan hanya di dalam kelas, tapi juga di luar lingkungan kelas. Diciptakan suasana pendekatan andragogi, yang memanusiakan manusia. Dengan adanya Perda KLA ini juga kita ingin membangun semangat untuk semakin membangun generasi bangsa kita,” katanya.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan pemerhati anak. Sebab, hal itu nantinya dinilai dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.
“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan KDRT. Sehingga kita harapkan dengan Ranperda ini bisa melibatkan banyak pihak dalam pansus, seperti melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” kata Made.
Ketua DPRD Kota Malang berharap, nantinya Perda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi anak di Kota Malang. Ditargetkan pada awal bulan Maret mendatang, Ranperda Kota Malang mengenai Kota Layak Anak ini dapat diresmikan menjadi Perda Kota Malang.
“Bulan Maret harus sudah kita sahkan. Karena setelah ini banyak Ranperda masuk, baik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Pertanggungjawaban dan APBD 2024 Pak Wali Kota sudah sepakat lebih cepat akan menyampaikan ke kita,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED