Kota Malang
Penerapan Satu Arah, DPUPRPKP Kota Malang Bongkar Pasang Median Jalan Semeru
Memontum Kota Malang – Penerapan satu arah Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan Heritage, berimbas pada Jalan Semeru. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melakukan pembongkaran median di Jalan Semeru.
Diketahui, pembongkaran tersebut telah dilakukan pada Selasa (10/01/2023) malam. Namun, pantauan Memontum.com di lapangan pada Kamis (12/01/2023) siang, median tersebut telah ditata kembali seperti semula.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan jika hal itu dipasang kembali sebab, masih ada penolakan dari beberapa masyarakat. Selain itu, menurutnya juga karena berserakan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Jadi itu kita kembalikan, bukan karena batal. Tetapi karena posisinya waktu itu berserakan, maka kita kembalikan lagi seperti itu. Dan juga agar tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan,” jelas Dandung, saat dikonfirmasi, Kamis (12/01/2023) tadi.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dan kordinasi antar instansi. Sebab, DPUPRPKP hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan. Jika memang diperintahkan untuk membongkar mereka siap untuk melakukan pembongkaran itu.
“Iya kemarin sempat dibongkar. Kita hanya pelaksana teknis menunggu intruksi lebih lanjut. Kalo memang harus dibongkar kita akan bongkar,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kemudian, ditanya terkait dengan pemindahan Monumen Tugu Adipura, pihaknya mengatakan jika itu kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika pembongkaran median itu memang harus dilakukan. Sebab, hal itu juga sesuai dengan rekomendasi dari forum lalu lintas (Lalin).
“Rekomendasi dari forum lalu lintas itu memang harus dilakukan pembongkaran median,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya, untuk mengurai kemacetan itu sendiri ada dua cara yang harus dilakukan. Pertama mengenai infrastruktur, kedua rekayasa. Sehingga, efektif tidaknya nanti akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
“Kita belum tau efektif tidaknya, akan dilakukan uji coba dulu. Dengan jangka waktu uji coba tiga bulan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, menurutnya dalam penerapan satu arah ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya untuk kepentingan perseorangan, atau kelompok.
“Mohon maaf ini harus diikuti dulu lah. Jadi semuanya ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan perseorangan, atau kelompok. Tapi diuji coba dulu,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang