Kota Malang

Penerapan Satu Arah, DPUPRPKP Kota Malang Bongkar Pasang Median Jalan Semeru

Diterbitkan

-

Penerapan Satu Arah, DPUPRPKP Kota Malang Bongkar Pasang Median Jalan Semeru

Memontum Kota Malang – Penerapan satu arah Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan Heritage, berimbas pada Jalan Semeru. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melakukan pembongkaran median di Jalan Semeru.

Diketahui, pembongkaran tersebut telah dilakukan pada Selasa (10/01/2023) malam. Namun, pantauan Memontum.com di lapangan pada Kamis (12/01/2023) siang, median tersebut telah ditata kembali seperti semula.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan jika hal itu dipasang kembali sebab, masih ada penolakan dari beberapa masyarakat. Selain itu, menurutnya juga karena berserakan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Jadi itu kita kembalikan, bukan karena batal. Tetapi karena posisinya waktu itu berserakan, maka kita kembalikan lagi seperti itu. Dan juga agar tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan,” jelas Dandung, saat dikonfirmasi, Kamis (12/01/2023) tadi.

Advertisement

Hingga kini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dan kordinasi antar instansi. Sebab, DPUPRPKP hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan. Jika memang diperintahkan untuk membongkar mereka siap untuk melakukan pembongkaran itu.

“Iya kemarin sempat dibongkar. Kita hanya pelaksana teknis menunggu intruksi lebih lanjut. Kalo memang harus dibongkar kita akan bongkar,” katanya.

Baca juga :

Kemudian, ditanya terkait dengan pemindahan Monumen Tugu Adipura, pihaknya mengatakan jika itu kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika pembongkaran median itu memang harus dilakukan. Sebab, hal itu juga sesuai dengan rekomendasi dari forum lalu lintas (Lalin).

Advertisement

“Rekomendasi dari forum lalu lintas itu memang harus dilakukan pembongkaran median,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Menurutnya, untuk mengurai kemacetan itu sendiri ada dua cara yang harus dilakukan. Pertama mengenai infrastruktur, kedua rekayasa. Sehingga, efektif tidaknya nanti akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

“Kita belum tau efektif tidaknya, akan dilakukan uji coba dulu. Dengan jangka waktu uji coba tiga bulan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menurutnya dalam penerapan satu arah ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya untuk kepentingan perseorangan, atau kelompok.

Advertisement

“Mohon maaf ini harus diikuti dulu lah. Jadi semuanya ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan perseorangan, atau kelompok. Tapi diuji coba dulu,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas