Kota Malang
Tahun 2022, Sebanyak 2508 WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Khusus Keagamaan
Memontum Kota Malang – Selama tahun 2022, sebanyak 2508 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Keagamaan. Mereka yang memperoleh, terdiri Remisi Khusus Agama Islam sebanyak 2468 orang, Remisi Khusus Agama Budha sebanyak 5 orang dan Remisi Khusus Agama Khatolik dan Protestan sebanyak 35 orang.
Selain itu, juga ada Remisi Umum Kemerdekaan 17 Agustus sebanyak 2423 orang. Remisi tersebut adalah hadiah spesial bagi warga binaan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan memiliki penurunan assesment tingkat resiko rendah dalam pengulangan tindak pidana.
Dengan dasar hukum pemberian remisi tersebut adalah Undang-Undang Pemasyarakatan No 22 tahun 2022, PP RI No 32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, dan Permenkumham RI No 7 tahun 2022.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan bagi Lapas dan Rutan menjelang pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Kami menyambut hangat atensi tersebut, bahwasannya eskalasi keamanan yang meningkat harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih optimal. Salah satu strategi yang saya lakukan yakni membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari pejabat serta seluruh petugas yang berada di Lapas Kelas I Malang, serta melakukan sinergitas kepada stakeholder di wilayah Malang Raya,” ujar Kalapas, saat silaturahmi dengan awak media, Jumat (30/12/2022) tadi.
Saat dilaturahmi dengan awak media tersebut, Heri Azhari mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah membantu membangun citra positif Kementerian Hukum dan Ham, khususnya pada Lapas Kelas I Malang.
“Adapun capaian kinerja tahun 2022 yaitu untuk WBP bersertifikat melalui kegiatan kemandirian sejumlah 360 orang,untuk program pembinaan asimilasi 385 orang, program integrasi PB 525 CB 44, program rehabilitasi sosial 50 orang dan rehabilitasi medis 20 orang,” jelasnya.
Pihaknya berharap di 2023, Lapas Kelas 1 Malang, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pelatihan kemandirian positif kepada WBP. “Dedikit harapan kami untuk tahun depan yakni menjadikan Lapas Kelas I Malang sebagai Lapas industri dan Lapas percontohan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas,” harap Kalapas. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang