Kota Malang
Kukuhkan 67 Kepala Sekolah, Wali Kota Malang Tegaskan Komunikasi harus Terjaga dengan Baik
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan 67 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, di Gedung Mini Blok Office, Balai Kota Malang, Rabu (28/12/2022) pagi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, menyampaikan jika menjadi seorang pemimpin tentunya harus memberikan contoh yang baik dan juga harus bisa membangun sebuah komunikasi yang baik dengan seluruh elemen yang ada serta pihak terkait. “Sehingga, nantinya dengan komunikasi yang baik, maka soliditas lembaga yang ada, bisa terbangun dengan kokoh. Yang pada akhirnya, seluruh program kerja yang dicanangkan bisa mendapatkan dukungan, berjalan dengan lancar dan sukses seperti yang diharapkan,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebutkan jika 67 Kepala Sekolah yang mengikuti pengukuhan tersebut, yakni terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, 52 orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 14 orang Kepala Sekolah SMP Negeri. “52 orang Kepala Sekolah SD itu, 10 diantaranya merupakan promosi. Sedangkan pada jenjang SMP, ada 14 Kepala Sekolah, dan enam orang diantaranya merupakan promosi,” ujar Suwarjana.
Baca juga :
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Dijelaskannya, sebelum para Kepala Sekolah itu dikukuhkan, tentunya mereka adalah guru atau tenaga pendidik yang pernah menjabat di sebuah sekolah. Kemudian, dalam persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah itu menurutnya juga sangat mudah.
“Persyaratannya itu boleh dari guru penggerak tapi ketentuannya harus memenuhi. Golongan, dan pangkat harus III-C. Tetapi, di Kota Malang masih kami tambahi dengan kemanajemenan Kepala Sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pemilihan Kepala Sekolah itu, dirinya juga tidak asal memilih. Karena menurutnya, memang menjadi seorang Kepala Sekolah itu mudah, namun yang mau dan bisa mengatur kemanajemenan sekolah itu yang susah dan tidak mudah.
“Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu disitu,” katanya.
Kemudian, pengukuhan itu dilakukan juga sebuah hal yang lumrah dan biasa dalam organisasi. Mengingat adanya sebagian Kepala Sekolah yang purna tugas dan harus segera ada penggantinya. Agar, kedepan tata kelola dan tata laksana di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik. (rsy/sit)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam