Kota Malang
Kukuhkan 67 Kepala Sekolah, Wali Kota Malang Tegaskan Komunikasi harus Terjaga dengan Baik

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan 67 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, di Gedung Mini Blok Office, Balai Kota Malang, Rabu (28/12/2022) pagi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, menyampaikan jika menjadi seorang pemimpin tentunya harus memberikan contoh yang baik dan juga harus bisa membangun sebuah komunikasi yang baik dengan seluruh elemen yang ada serta pihak terkait. “Sehingga, nantinya dengan komunikasi yang baik, maka soliditas lembaga yang ada, bisa terbangun dengan kokoh. Yang pada akhirnya, seluruh program kerja yang dicanangkan bisa mendapatkan dukungan, berjalan dengan lancar dan sukses seperti yang diharapkan,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebutkan jika 67 Kepala Sekolah yang mengikuti pengukuhan tersebut, yakni terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, 52 orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 14 orang Kepala Sekolah SMP Negeri. “52 orang Kepala Sekolah SD itu, 10 diantaranya merupakan promosi. Sedangkan pada jenjang SMP, ada 14 Kepala Sekolah, dan enam orang diantaranya merupakan promosi,” ujar Suwarjana.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskannya, sebelum para Kepala Sekolah itu dikukuhkan, tentunya mereka adalah guru atau tenaga pendidik yang pernah menjabat di sebuah sekolah. Kemudian, dalam persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah itu menurutnya juga sangat mudah.
“Persyaratannya itu boleh dari guru penggerak tapi ketentuannya harus memenuhi. Golongan, dan pangkat harus III-C. Tetapi, di Kota Malang masih kami tambahi dengan kemanajemenan Kepala Sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pemilihan Kepala Sekolah itu, dirinya juga tidak asal memilih. Karena menurutnya, memang menjadi seorang Kepala Sekolah itu mudah, namun yang mau dan bisa mengatur kemanajemenan sekolah itu yang susah dan tidak mudah.
“Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu disitu,” katanya.
Kemudian, pengukuhan itu dilakukan juga sebuah hal yang lumrah dan biasa dalam organisasi. Mengingat adanya sebagian Kepala Sekolah yang purna tugas dan harus segera ada penggantinya. Agar, kedepan tata kelola dan tata laksana di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















