Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Anggarkan Alat X-Ray untuk Deteksi Cukai Rokok Ilegal
Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang akan menganggarkan alat X-Ray di tahun 2023. Alat ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Hal itu, sebagaimana dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Dikatakannya, dalam penganggaran alat tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 1 miliar. Itu dilakukan, karena sebelumnya pihaknya pernah terkendala melakukan pemeriksaan barang dari jasa ekspedisi.
“Karena bila kita tidak menggunakan alat tersebut dan kita bongkar isinya, alasannya dari ekspedisi itu apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah). Inilah yang menjadi kendala kami, sebelum membongkar,” kata Heru, Selasa (29/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut disampaikan, selain untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal, alat tersebut juga bisa digunakan untuk mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol). Ke depan, dengan adanya alat tersebut, dirinya berharap agar bisa lebih masif dalam melakukan penindakan dari bea cukai.
“Tahun depan kami berusaha untuk membeli X-Ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai. Itu, tidak hanya untuk cukai rokok, tetapi juga minuman berakohol (Minol). Sehingga, bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu,” katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Wilayah Malang, Beni Setyawan, menyampaikan jika jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Namun, pihaknya berharap jasa ekspedisi bisa berperan aktif, apabila menemukan paket yang mencurigakan.
“Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor pada kami bila ada paket yang mencurigakan,” imbuh Beni. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED