Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Anggarkan Alat X-Ray untuk Deteksi Cukai Rokok Ilegal

Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang akan menganggarkan alat X-Ray di tahun 2023. Alat ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Hal itu, sebagaimana dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Dikatakannya, dalam penganggaran alat tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 1 miliar. Itu dilakukan, karena sebelumnya pihaknya pernah terkendala melakukan pemeriksaan barang dari jasa ekspedisi.
“Karena bila kita tidak menggunakan alat tersebut dan kita bongkar isinya, alasannya dari ekspedisi itu apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah). Inilah yang menjadi kendala kami, sebelum membongkar,” kata Heru, Selasa (29/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut disampaikan, selain untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal, alat tersebut juga bisa digunakan untuk mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol). Ke depan, dengan adanya alat tersebut, dirinya berharap agar bisa lebih masif dalam melakukan penindakan dari bea cukai.
“Tahun depan kami berusaha untuk membeli X-Ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai. Itu, tidak hanya untuk cukai rokok, tetapi juga minuman berakohol (Minol). Sehingga, bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu,” katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Wilayah Malang, Beni Setyawan, menyampaikan jika jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Namun, pihaknya berharap jasa ekspedisi bisa berperan aktif, apabila menemukan paket yang mencurigakan.
“Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor pada kami bila ada paket yang mencurigakan,” imbuh Beni. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















