Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Anggarkan Alat X-Ray untuk Deteksi Cukai Rokok Ilegal
Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang akan menganggarkan alat X-Ray di tahun 2023. Alat ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Hal itu, sebagaimana dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Dikatakannya, dalam penganggaran alat tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 1 miliar. Itu dilakukan, karena sebelumnya pihaknya pernah terkendala melakukan pemeriksaan barang dari jasa ekspedisi.
“Karena bila kita tidak menggunakan alat tersebut dan kita bongkar isinya, alasannya dari ekspedisi itu apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah). Inilah yang menjadi kendala kami, sebelum membongkar,” kata Heru, Selasa (29/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Lebih lanjut disampaikan, selain untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal, alat tersebut juga bisa digunakan untuk mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol). Ke depan, dengan adanya alat tersebut, dirinya berharap agar bisa lebih masif dalam melakukan penindakan dari bea cukai.
“Tahun depan kami berusaha untuk membeli X-Ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai. Itu, tidak hanya untuk cukai rokok, tetapi juga minuman berakohol (Minol). Sehingga, bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu,” katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Wilayah Malang, Beni Setyawan, menyampaikan jika jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Namun, pihaknya berharap jasa ekspedisi bisa berperan aktif, apabila menemukan paket yang mencurigakan.
“Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor pada kami bila ada paket yang mencurigakan,” imbuh Beni. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang