Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Anggarkan Alat X-Ray untuk Deteksi Cukai Rokok Ilegal

Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang akan menganggarkan alat X-Ray di tahun 2023. Alat ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Hal itu, sebagaimana dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Dikatakannya, dalam penganggaran alat tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 1 miliar. Itu dilakukan, karena sebelumnya pihaknya pernah terkendala melakukan pemeriksaan barang dari jasa ekspedisi.
“Karena bila kita tidak menggunakan alat tersebut dan kita bongkar isinya, alasannya dari ekspedisi itu apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah). Inilah yang menjadi kendala kami, sebelum membongkar,” kata Heru, Selasa (29/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut disampaikan, selain untuk mendeteksi pita cukai rokok ilegal, alat tersebut juga bisa digunakan untuk mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol). Ke depan, dengan adanya alat tersebut, dirinya berharap agar bisa lebih masif dalam melakukan penindakan dari bea cukai.
“Tahun depan kami berusaha untuk membeli X-Ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai. Itu, tidak hanya untuk cukai rokok, tetapi juga minuman berakohol (Minol). Sehingga, bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu,” katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Wilayah Malang, Beni Setyawan, menyampaikan jika jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Namun, pihaknya berharap jasa ekspedisi bisa berperan aktif, apabila menemukan paket yang mencurigakan.
“Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor pada kami bila ada paket yang mencurigakan,” imbuh Beni. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















